Type Here to Get Search Results !

TALBIYAH MENUJU TEGAKNYA ISLAM KAFFAH


Haji adalah ibadah yang melibatkan segala bentuk pengorbanan, terutama harta dan tenaga. Beragam keutamaan pun dilimpahkan kepada seorang hamba yang menunaikan ibadah haji dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Para jemaah haji disebut sebagai tamu-tamu Allah (duyuf ar-rahman). Mereka mendapatkan ampunan atas segala dosa, dan tentu saja yang paling dicita-citakan adalah meraih predikat haji mabrur. Nabi ﷺ bersabda:

وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Haji mabrur tidak lain pahalanya adalah surga.” (HR. al-Bukhari).


Haji untuk Ketaatan, Bukan Komersialisasi


Status haji mabrur dari Allah ﷻ tentu hanya bisa didapat dengan niat yang ikhlas dan ketaatan sepanjang rangkaian ibadah haji. Rida Allah-lah yang selalu dicari, bukan gelar haji atau prestise di hadapan sesama, apalagi jika ibadah haji sekadar menjadi ajang flexing dan pamer kepada orang lain.

Ibadah haji juga akan dibalas dengan pahala yang berlipat selama dilakukan murni untuk melayani tamu-tamu Allah, bukan sebagai ajang komersialisasi atau mengeruk keuntungan untuk pribadi, kelompok, ataupun negara. Allah ﷻ mengingatkan:

وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِۚ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 196).

Karena itu, amat rugi mereka yang menyingkirkan rida Allah dan malah menginginkan pujian serta kedudukan dari penduduk bumi. Ibadahnya sia-sia, bahkan menjadi dosa di hadapan Allah ﷻ Dalam Hadis Qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ، تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ
Aku adalah Tuhan Yang paling tidak membutuhkan sekutu dari segala bentuk kesyirikan. Siapa saja yang mengerjakan suatu amal yang dicampuri dengan perbuatan syirik kepada Diri-Ku, maka Aku tinggalkan dia bersama kesyirikannya.” (HR. Muslim).

Kaum muslim patut mengingat bahwa haji mabrur bukan semata karena ketaatan pada saat berhaji, namun juga setelahnya. Berapa banyak orang begitu khusyuk bahkan menangis saat berdiri di hadapan Ka’bah sambil memohon ampunan-Nya. Akan tetapi, sepulang dari Tanah Suci, hukum-hukum Allah malah mereka campakkan. Orientasi hidup mereka bukan lagi rida Ilahi, melainkan kekuasaan duniawi.

Imam al-Qurthubi menukil ucapan Imam Hasan al-Bashri: “Haji mabrur ialah ketika pelakunya pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.” (Al-Qurthubi, Al-Jaami‘ li Ahkaam al-Qur’aan, 2/408).

Imam al-Ghazali juga menegaskan: “Tanda haji mabrur ialah ia pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia, mencintai akhirat, dan bersiap bertemu Pemilik Ka‘bah setelah berjumpa dengan Ka‘bah.” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, 1/261).

Dengan demikian, predikat haji mabrur hanya pantas diberikan kepada mereka yang taat pada Allah saat di Tanah Suci, di hadapan Ka’bah, juga saat kembali ke tanah air. Perjalanan ibadah haji semestinya mengubah pola pikir dan pola sikap kaum muslim untuk semakin taat pada Allah ﷻ.

Seharusnya saat kembali ke tanah air, spirit ketaatan itu direalisasikan secara utuh. Tidak berdiam diri manakala melihat hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak tenang menyaksikan Al-Qur'an hanya menjadi hafalan, bacaan, atau hiasan, bukan menjadi undang-undang dalam kehidupan.

Mereka pun tidak akan mencukupkan diri mengagungkan Rasulullah ﷺ hanya dengan bershalawat untuk beliau. Seluruh sunnah (ajaran) beliau dalam ekonomi, sosial, politik, dan negara juga mereka amalkan. Mereka tidak akan memilih ajaran demokrasi dari Montesquieu atau Rousseau di bidang politik, dan tidak akan mempraktikkan sistem ekonomi kapitalisme dari Adam Smith. Sepanjang menunaikan ibadah haji, mereka hanya meneladani manasik haji yang dicontohkan Nabi Muhammad ﷺ Beliau bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ
Siapa saja yang menaati aku berarti ia menaati Allah. Siapa saja yang membangkang kepada diriku berarti ia membangkang kepada Allah.” (HR. al-Bukhari).


Momentum Madrasah Perjuangan


Sebab itu, ibadah haji semestinya bukan semata perjalanan ruhiah, tetapi sekaligus menjadi madrasah perjuangan bagi umat. Dalam berhaji, seorang muslim ditempa untuk taat sambil berkorban harta dan tenaga. Mereka bertemu saudara seiman dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari negeri-negeri muslim yang tertindas seperti Palestina, Tiongkok, India, dan lain-lain. Dari sana mereka mengetahui bahwa Dunia Islam sedang menderita.

Sejarah mencatat bahwa pada masa lalu, perjalanan haji menjadi inspirasi perjuangan melawan penjajahan di tanah air. Pada masa penjajahan Belanda, jemaah haji dari tanah air mendapatkan pengajaran dari para ulama di Makkah untuk melawan penjajah, termasuk mengobarkan jihad fi sabilillah. Dari sana lahirlah perjuangan yang dikobarkan oleh para haji usai pulang dari Tanah Suci.

Ada K.H. Wasyid dalam Pemberontakan Petani Banten pada 1888. Ada H. Sumanik, H. Piabang, dan H. Miskin dalam Perang Padri (1803–1838). Pada perkembangan abad ke-20, perlawanan yang dilakukan beralih dalam bentuk pemikiran dan politik, sebagaimana yang dilakukan oleh K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’ari, H.O.S. Tjokroaminoto, dan Haji Agus Salim.

Pemerintah Hindia Belanda sejak lama ketakutan dengan ibadah haji sehingga mengawasi gerak-gerik umat Islam yang berangkat ke Makkah. Penasihat Belanda urusan Arab, Christiaan Snouck Hurgronje, memberikan saran spesifik: “Pemerintah tidak perlu takut terhadap agama Islam, tetapi harus waspada terhadap pengaruh politik yang dibawa oleh para haji dari Makkah.” Berdasarkan saran tersebut, Belanda mengeluarkan Ordonansi Haji 1859 untuk lebih ketat mengawasi ibadah haji.

Tentu menyedihkan jika saat ini pembahasan politik dan semangat perjuangan melawan imperialisme Barat justru dilarang keras di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi bahkan tidak segan menjatuhkan sanksi keras kepada jemaah haji yang ketahuan membahas persoalan politik, meskipun itu menyangkut hidup matinya kaum muslim. Mereka hanya boleh membicarakan derita muslim dalam doa-doa mereka saja.

Padahal hari ini Dunia Islam begitu menderita; ada kasus genosida di Gaza dan serangan di Lebanon oleh Zionis Israel, penderitaan kaum muslim Uyghur di Tiongkok, Sudan, dan India, serta penghinaan terhadap ajaran Islam di berbagai wilayah di Eropa seperti di Inggris. Akhirnya, ibadah haji hanya menjadi ritual yang kering dari semangat memperjuangkan Islam. Tidak aneh jika kita mendapati orang yang sudah berhaji masih melakukan korupsi, memusuhi ajaran Islam, berbuat zalim, dan membuat undang-undang yang menyakiti hati rakyat.

Kondisi seperti ini pernah dikomentari oleh Abdullah bin Umar ra. yang berujar: “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.” Qadhi Syuraih juga berkata: “Yang berhaji itu sedikit, namun yang berangkat haji itu banyak.” Maksudnya adalah banyak yang melaksanakan ibadah haji secara fisik, tetapi sedikit yang menjiwai pelaksanaan dan bersungguh-sungguh taat kepada Allah ﷻ sepulang dari ibadah haji.


Menuju Islam Kaffah


Para jemaah haji pastinya senantiasa mengumandangkan kalimat talbiyah: “Labbayk Allaahumma labbayk, labbayk laa syariika laka labbayk, innal hamda wa ni’mata laka wal mulk, laa syariika laka”. Kalimat talbiyah ini mengandung makna jawaban atas panggilan Allah, ketundukan, ketaatan, dan kepasrahan kepada-Nya. Inilah yang dikehendaki Allah dari hamba-hamba-Nya setiap saat, sebagaimana firman-Nya:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
...Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110).

Bukankah ketaatan kepada Allah itu harus terus dilakukan di mana saja, bukan hanya di Tanah Suci? Bukankah ketaatan itu berarti meniadakan ideologi dan aturan selain Islam dalam kehidupan? Jiwa-jiwa yang taat kepada Allah akan terusik melihat Islam ditenggelamkan, sedangkan paham sekularisme, liberalisme, dan demokrasi diagung-agungkan.

Saat berhaji mereka tidak canggung melaksanakan perintah Allah untuk berihram, tawaf, dan bertahallul. Ketika pulang ke tanah air, mereka juga seharusnya tidak segan-segan memperjuangkan tegaknya Islam, menjadikan keluarga taat hanya kepada Allah, menyeru umat agar hanya menjadikan syariat Islam sebagai aturan kehidupan, serta menjadikan Khilafah sebagai institusi yang menjaga dan melindungi umat serta ajaran Islam secara kaffah.


Kesimpulan

Talbiyah yang sesungguhnya harus melahirkan energi besar untuk menggerakkan umat menuju penegakan hukum-hukum Allah ﷻ secara menyeluruh. Hanya dalam naungan institusi pemerintahan Islam (Khilafah), persatuan umat sedunia dapat terwujud nyata, kedaulatan umat terlindungi, dan keadilan yang hakiki akan mengakhiri segala bentuk kezaliman global.


Hikmah:

Imam al-Munawi rahimahullah menulis:

وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنَّهُ يَرْجِعُ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِدُ الْمَعَاصِي
Tanda ibadah haji diterima adalah ia pulang menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali mengulangi maksiat.” (Al-Munawi, Fayd al-Qadiir, 3/406).

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Kaffah Edisi 445

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.