
Indonesia baru saja memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026. Peringatan Hardiknas ini seharusnya membawa harapan baru bagi masa depan pendidikan. Akan tetapi, realitas di lapangan masih menyisakan berbagai kecemasan publik dan ironi struktural.
Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, misalnya, memangkas belanja negara hingga ratusan triliun rupiah. Kebijakan fiskal ini berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dinilai berpotensi menekan ruang anggaran pendidikan.
Sementara itu, kesejahteraan guru masih menjadi persoalan klasik. Banyak guru honorer menerima pendapatan jauh di bawah standar kelayakan hidup, sehingga memengaruhi kualitas pengajaran dan motivasi profesional mereka. Data Kementerian Pendidikan juga mengungkap masih banyak sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan infrastruktur, mulai dari ruang kelas yang rusak hingga keterbatasan fasilitas dasar. Hal ini mencerminkan ketimpangan akses yang belum terselesaikan secara sistemik.
Ilusi Generasi Emas dan Komersialisasi Pendidikan

Arah kebijakan pendidikan tinggi saat ini juga memunculkan kegelisahan baru. Sebagai contoh, muncul wacana penutupan program studi yang alumninya dinilai tidak terserap langsung oleh dunia industri, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi pada momentum Hardiknas 2026. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dan esensi pendidikan yang murni diarahkan pada pasar tenaga kerja (utilitarian).
Pendekatan pragmatis ini berisiko mereduksi fungsi pendidikan hanya sebagai pabrik penyedia buruh korporasi. Padahal, pendidikan seharusnya dijadikan sebagai sarana pembentukan karakter luhur, kemandirian berpikir, dan manusia yang bertakwa.
Dengan kondisi objektif ini, Visi Indonesia Emas 2045 (yang hendak mewujudkan generasi unggul secara menyeluruh: memiliki kualitas intelektual tinggi, karakter kuat, sehat fisik dan mental, serta mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa) tampaknya hanya akan menjadi ilusi belaka. Terlebih jika melihat maraknya kasus amoralitas yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan belakangan ini.
Lahirnya generasi unggul akan semakin jauh panggang dari api jika problem mendasar tidak segera ditangani. Salah satunya adalah pengurangan anggaran perpustakaan yang berpotensi melemahkan budaya literasi pelajar. Tanpa akses bahan bacaan yang memadai dan lingkungan literasi yang hidup, sulit membangun generasi yang kritis, kreatif, dan inovatif.
Krisis moral juga kian mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan (bullying) dan pelecehan seksual, menunjukkan tren peningkatan, bahkan terjadi di tingkat perguruan tinggi. Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa sistem pendidikan sekuler saat ini kehilangan esensi utamanya: membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat sebagai pilar peradaban suatu bangsa.
Keunggulan Sistem Pendidikan Islam

Islam menawarkan paradigma pendidikan yang jauh lebih komprehensif dan unggul karena meletakkan ilmu sebagai kewajiban sekaligus jalan kemuliaan. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Al-Qur'an juga menegaskan kemuliaan orang berilmu:
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتۚ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Tujuan pendidikan dalam Islam tidak sekadar melahirkan teknokrat atau saintis pemenuh kebutuhan industri, melainkan untuk membentuk kepribadian Islam yang utuh (syakhshiyyah islamiyyah). Hal ini sejalan dengan tujuan penciptaan manusia untuk beribadah kepada Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 56).
Islam mewajibkan negara untuk memuliakan guru. Dalam pandangan Islam, guru adalah profesi mulia yang mendapat doa dari seluruh makhluk di alam semesta (HR. At-Tirmidzi). Oleh karena itu, negara wajib menjamin kesejahteraan mereka dengan upah yang sangat layak.
Prinsip kepemimpinan ini didasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tanggung jawab ini mencakup penyediaan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata secara gratis. Sejarah mencatat bagaimana lembaga seperti Baitul Hikmah menjadi pusat sains dunia yang didukung penuh oleh anggaran negara (Khilafah), hingga melahirkan para ulama dan ilmuwan terkemuka.
Membangun Peradaban Emas dan Kedaulatan Umat

Islam mengarahkan pendidikan untuk membangun kekuatan (quwwah) umat agar mandiri secara politik, ekonomi, dan terbebas dari ketergantungan teknologi asing, sebagaimana yang diisyaratkan dalam Al-Qur'an surah Al-Anfal ayat 60.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa pada era Kekhalifahan, Islam menjadi pusat inovasi dunia. Cendekiawan Barat, W. Montgomery Watt secara jujur mengakui:
“Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.”
Mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, dalam pidatonya pada 4 Juni 2009 juga pernah menyatakan hal serupa: “Peradaban berutang besar pada Islam. Islamlah yang mengusung lentera ilmu selama berabad-abad serta membuka jalan bagi era Kebangkitan Kembali (Renaissance) dan era Pencerahan di Eropa.”
Kesimpulan
Sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan kekuasaan terbukti mampu melahirkan peradaban adidaya yang maju dan mulia. Oleh karena itu, jika ingin mewujudkan peradaban emas yang hakiki, tidak ada jalan lain bagi negeri ini kecuali beralih dari sekularisme dan menerapkan sistem pendidikan Islam secara kaffah di bawah naungan institusi yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya.
Hikmah:
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بَِٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali 'Imran [3]: 19).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 442
