
Semenjak Nabi Adam as diciptakan oleh Allah ﷻ, hingga nabi Muhammad ﷺ, Allah ﷻ memerintahkan kepada setiap nabi yang ia utus di muka bumi untuk taat kepadaNya. sebagaimana Allah ﷻ berfirman dalam surat Az-Zariyat ayat 56 yang artinya “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
Maka sebagai seorang Muslim sudah seharusnya taat dan beribadah kepada Allah ﷻ dalam seluruh aspek kehidupan yang ia lalui. Lantas apa yang dimaksud dengan taat dan Ibadah? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti taat adalah sikap patuh, patuh terhadap aturan, norma, perintah, atau kewajiban. Sementara arti ibadah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah ﷻ, yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Alhasil ibadah adalah tunduk segala perintah Allah ﷻ dan menjauhi segala larangan-Nya.
Selain itu, definisi lain tentang ibadah dikemukakan juga oleh ulama Mazhab Syafi'i. Menurut pendapat beliau, ibadah merupakan segala bentuk perbuatan yang diwajibkan Allah kepada hamba-Nya, meskipun tidak selalu sesuai dengan kecenderungan atau keinginan pribadi hamba tersebut. Para ulama terdahulu secara umum tidak berbeda pendapat mengenai hal ini: mereka sepakat bahwa ibadah adalah bentuk ketaatan kepada Allah ﷻ.
Dengan demikian, menjadi seorang Muslim memiliki konsekuensi untuk senantiasa beribadah kepada Allah ﷻ dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu.”
Kata kaffah dalam ayat tersebut, menurut penafsiran para ulama seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Abul ‘Aliyah, Ikrimah, Ar-Rabi’ bin Anas, As-Suddi, Muqatil bin Hayyan, Qatadah, dan Ad-Dahhak, bermakna 'secara keseluruhan'. Dengan demikian, ayat tersebut dapat dimaknai sebagai seruan kepada kaum Muslimin untuk menerapkan hukum-hukum Allah (syariat Islam) secara menyeluruh (kaffah), bukan hanya sebagian perintah-Nya sambil mengabaikan yang lain.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Islam diturunkan ke muka bumi sebagai rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, bagi umat Islam, tidak ada satu pun persoalan di dunia ini yang tidak diatur oleh Islam. Ajaran Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia: hubungan dengan Allah, hubungan dengan diri sendiri, dan hubungan antar sesama manusia.
Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah ﷻ berupa ibadah, misalnya sholat lima waktu wajib dan sunnah, haji dan umroh, berpuasa di bulan ramadhan dan lain-lain. Islam mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti berakhlak baik kepada orang lain, lalu bagaimana Islam mengatur cara seorang Muslim berpakaian, makan, minum, cara buang hajat, dan lain-lain.
Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia, seperti muamalah (jual beli), uqubat (sanksi) dan jinayat dalam hubungan yang ketiga ini meliputi bagaimana Islam mengatur ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pemerintahan, pidana, politik dan lain-lain.
Maka sejatinya sebagai seorang Muslim yang taat kepada Allah ﷻ hendaknya menjadikan iman Islam yang mereka miliki sebagai poros dalam kehidupan. Jangan ada sedikitpun sikap melalaikan perintah Allah ﷻ. Perbuatan dan sikap seorang Muslim semata-mata dorongan perintah Allah ﷻ.
Menjadi Muslim yang taat merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah ﷻ. Muslim yang taat itu tidak akan melakukan aktivitas yang melanggar perintah Allah ﷻ, dia akan berupaya agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan. Ucapan dan perbuatannya senantiasa terpancar keimanan yang kuat. Sehingga Muslim yang taat akan seperti Al-Qur,an yang berjalan.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Oleh: Aslan La Asamu