Type Here to Get Search Results !

MENAATI KEDUA ORANG TUA


Oleh: Tini Ummu Faris

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۗوَاِنْ جَاهَدٰكَ لِتُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۗاِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
"Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Al-Ankabut: 8)

Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Imam Turmuzi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini. Bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sammak ibnu Harb yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Mus'ab ibnu Sa'd menceritakan hadis berikut dari ayahnya (yaitu Sa'd) yang mengatakan, telah diturunkan empat buah ayat berkenaan dengan peristiwa yang dialaminya, lalu ia menceritakan kisahnya. Antara lain ia menceritakan bahwa ibunya (yaitu Ummu Sa'd) pernah berkata kepadanya, "Bukankah Allah telah memerintahkan kepadamu untuk berbakti kepada ibumu? Demi Allah, aku tidak akan makan dan juga tidak akan minum hingga aku mati atau kamu mau kafir."

Sa'd melanjutkan kisahnya, bahwa keluarganya bila hendak memberi makan ibunya terpaksa harus membukakan mulutnya dengan paksa. Maka Allah ﷻ menurunkan surah Al-Ankabut ayat 8.

Sangat jelas melalui ayat tersebut, kita di ingatkan kembali kewajiban kita untuk menaati kedua orang tua, selama tidak melanggar hukum syariat.

Menaati kedua orang tua dengan berbakti kepada mereka. Tidak terhalang keyakinan yang berbeda, ataupun jarak yang memisahkan, bahkan kedekatan emosional. Seorang anak tetap wajib menaati mereka.

Sulit? Tidak! Seorang muslim yang baik, dia akan berikhtiar untuk memenuhi kewajiban taat kepada orang tua ini. Selagi kedua orang tua atau salah satu dari keduanya masih hidup, kita wajib untuk berbakti kepada mereka.

Bagaimana bila berlainan keyakinan? Ya, sekalipun berlainan keyakinan, namun menyayangi keduanya tetap harus dilakukan, mengunjungi bila berjauhan, memberi hadiah atau hal yang disukai mereka dan sebagainya.

Pun ketika kedua orang tua kita berjauhan jarak. Janganlah jadi penghalang untuk berbakti kepadanya. Komunikasi tidak cukup sekadar via gawai saja, namun bertemu langsung dengan mereka tentu lebih menyenangkan hatinya.

Atau... Ada pula yang beralasan kurang dekatnya dari sisi kedekatan emosional dengan orang tua. Ini pun bukanlah penghambat seseorang berbakti. Justru kala terjadi kurang harmonisnya kita dengan orang tua, hendaknya segera atasi. Bangun kedekatan dengan mereka. Terlebih mereka sudah berusia senja, mereka sangat membutuhkan kita. Tidak! Mereka bukan butuh materi! Mereka butuh perhatian dan kasih sayang yang lebih intensif dari kita sebagai anaknya.

Jadi, batasan taat kepada orang tua adalah hukum syariat Islam. Selama tidak melanggar syariat, lakukan. Bila melanggar hukum syariat, hendaknya komunikasikan dengan mereka. Tidak boleh juga akhirnya kita memaksa untuk tetap taat kepada mereka bila sudah jelas ada pelanggaran hukum syariat Islam.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.