Type Here to Get Search Results !

HUKUMAN PENGHINA NABI SAW


Oleh: Iha Bunda Khansa

Masih ingat MK (tidak rela saya menyematkan nama Nabi tercinta pada penista)? Namanya viral tapi bukan karena kebaikan, namun dikenal sebagai penghina Rasullullah dan juga ajaran Islam. Lalu apa sih tujuannya? Nama Muhammad yang disematkan kok tidak pas dengan perilaku yang buruk. Begitu berani dan menantang Allah!

Beberapa video yang dianggap kontroversial adalah yang berjudul "Kitab Kuning Membingungkan" dan "Sumber Segala Dosa". MK menyebut jika Kitab Kuning yang diajarkan di Pondok Pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Tidak hanya itu, ia juga menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021. (Berita DIY)

Pada beberapa video lainnya, dia juga sering mengganti kata "Allah" dalam ucapan salam menjadi "Yesus". Bahkan, dia juga pernah menyebutkan kalimat ‘Alhamdulillah’ menjadi "Alhamduyesus".

"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatuh," ujar MK dalam salah satu videonya (Jurnal Medan)

Begitu beraninya MK, entahlah apa sekedar biar terkenal atau ada tujuan tertentu, sehingga umat pun marah dan menimbulkan kritik karena sudah masuk dalam penistaan agama. Dari masa Rasullullah sampai saat ini akan ada orang-orang yang membenci Islam. Dan Rasulnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذَا رَاٰ كَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْۤا اِنْ يَّتَّخِذُوْنَكَ اِلَّا هُزُوًا ۗ اَهٰذَا الَّذِيْ يَذْكُرُ اٰلِهَـتَكُمْ ۚ وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمٰنِ هُمْ كٰفِرُوْنَ
"Dan apabila orang-orang kafir itu melihat engkau (Muhammad), mereka hanya memperlakukan engkau menjadi bahan ejekan. (Mereka mengatakan), "Apakah ini orang yang mencela Tuhan-Tuhanmu?" Padahal, mereka orang yang ingkar mengingat Allah Yang Maha Pengasih." (QS. Al-Anbiya 21: Ayat 36)

Ayat di atas menjelaskan bahwa perilaku orang-orang kafir Quraisy, seperti Abu Jahal dan lain-lainnya, mereka mengejek Nabi Muhammad dan mencela Allah, karena mereka ingkar kepada Allah.

Sejarah berulang dan sunatullah, para pembenci ajaran Islam dan penghina Rasullullah bukan hanya di Perancis atau negara-negara yang penduduk Islam minoritas. Nyatanya yang mayoritas penduduknya beragama Islam pun terjadi.

Begitu mudahnya mereka melecehkan agama Islam. Apakah hukuman para penghina Rasulullah dan penista agama hukumannya cukup dengan penjara?
Dalam ajaran Islam, terkait sanksi
hukum menghina Rasul jelas haram.
Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati.
Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi Saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya menurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.” (as-Sharim al-Maslul, hlm. 9, dikutip dari artikel: Hukuman Mati untuk Penghina Nabi ﷺ)

Lalu bagaimana jika bertaubat?

Pendapat al-Qadhi Abu Fadhal, Abu Hanifah, as-Tsauri, al-Auzai, Malik bin Anas, Abu Musab dan Ibn Uwais, Ashba dan Abdullah bin al-Hakam. Bahkan al-Qadhi Iyadh menyatakan, ini merupakan kesepakatan para ulama adalah bisa langsung dibunuh, tidak perlu diminta bertaubat ,juga tidak perlu diberi tenggang waktu tiga hari untuk kembali ke pangkuan Islam. (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428-430).

Ancaman bagi yang menyakiti Allah dan Rasulullah , dalam Firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.” (TQS al-Ahzab [33]: 57)

Itulah hukuman bagi penghina Nabi.

Namun sanksi hukum tersebut akan sulit dilaksanakan jika hukum yang berlaku masih hukum buatan manusia warisan penjajah, dalam sistem kapitalis sekuler.

Hukuman mati bagi penghina Nabi dan ajaran Islam bisa terlaksana jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam.

Dan segala bentuk pelecehan terhadap Islam dan penghinaan akan terus berulang selama aturan yang berlaku merujuk pada aturan buatan manusia.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk kembali pada Islam yang akan memberikan Rahmat bagi seluruh alam.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Cianjur, 31 Agustus 2021

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.