
Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan ke-81. Setiap tahun, setiap tanggal 17 Agustus, momentum ini disambut dengan penuh kegembiraan. Bendera Merah Putih dikibarkan. Lagu-lagu perjuangan dinyanyikan. Berbagai perlombaan digelar. Anak-anak hingga orang dewasa larut dalam suasana semarak peringatan kemerdekaan.
Akan tetapi, sebagai Muslim, kita tidak cukup hanya bertanya: “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” Kita harus mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: “Sudahkah kita benar-benar merdeka?” Sebabnya, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan yang hakiki adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah ﷻ.
Secara fisik kita memang telah lama merdeka. Akan tetapi, kehidupan kita masih dikendalikan oleh ideologi kapitalisme buatan manusia. Kekayaan negeri masih dikuasai oleh pihak asing. Pembangunan masih ditopang oleh utang ribawi. Banyak kebutuhan dalam negeri masih bergantung pada impor. Rakyat masih banyak yang bergulat dengan kemiskinan dan pengangguran. Bangsa ini pun belum menjadikan wahyu Allah ﷻ. sebagai sumber aturan kehidupan. Dengan realitas ini, layakkah kita mengatakan bahwa negeri ini telah benar-benar meraih kemerdekaan hakiki?
Di sinilah Islam mengajarkan kepada kita makna kemerdekaan yang jauh lebih fundamental.
Sudahkah Mandiri?

Salah satu ciri bangsa merdeka adalah kemandirian. Begitu pun dengan Indonesia. Usia kemerdekaan yang mencapai 81 tahun semestinya menjadikan Indonesia mandiri. Apalagi segala potensi dimiliki oleh negeri ini. Dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, posisi geografis yang strategis, serta potensi sumber daya manusia yang besar, Indonesia semestinya mampu berdiri kokoh sebagai negeri yang mandiri dan sejahtera.
Secara makro, Indonesia memang mencatat berbagai capaian. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 5,03% pada 2024. Akan tetapi, angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti seluruh rakyat telah hidup sejahtera. BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 masih sebesar 8,25%. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 tercatat 4,68%. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan belum selesai.
Demikian pula dengan persoalan ketergantungan ekonomi. Pada Februari 2026, posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$437,9 miliar. Dalam perdagangan internasional, nilai impor Indonesia Januari–Mei 2026 mencapai US$111,33 miliar, meningkat 15,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi asing juga tetap menjadi bagian besar dari struktur investasi. Sepanjang 2025, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp900,9 triliun atau 46,6% dari total realisasi investasi.
Angka-angka tersebut patut menjadi bahan renungan: Mengapa negeri yang kaya raya ini harus terus membangun perekonomiannya dalam kondisi ketergantungan terhadap modal, utang, pasar, dan berbagai mekanisme ekonomi global? Inilah pertanyaan yang harus dijawab secara ideologis, bukan hanya teknokratis.
Penjajahan Kapitalisme

Sebagaimana diketahui, meski negeri ini mengklaim telah merdeka sejak 81 tahun lalu, faktanya sebagian besar sumber daya alam negeri ini dikuasai oleh pihak swasta dan asing, bukan oleh negara. Minyak dan gas, mineral dan batu bara, emas-perak, nikel, dan barang tambang lainnya dikuasai oleh swasta dan asing. Demikian juga jutaan hektar areal hutan: mayoritasnya dikuasai dan dinikmati segelintir orang, bukan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, sumber pendapatan utama APBN negeri ini sekitar 85%-nya berasal dari pajak rakyat, bukan dari hasil sumber daya alam yang berlimpah itu.
Dengan realitas semacam ini, sadar ataupun tidak, negeri ini sesungguhnya telah lama dijajah oleh ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ironisnya, hal itu telah berlangsung justru sejak negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya.
Oleh karena itu, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani memandang bahwa problem utama kehidupan manusia saat ini bukan sekadar buruknya individu atau lemahnya kebijakan teknis. Problemnya adalah asas kehidupan yang digunakan masyarakat saat ini. Di dalam kitab Nizhaam al-Islaam, beliau menjelaskan bahwa kehidupan manusia dibangun di atas pemikiran yang menjadi asas bagi seluruh perilaku dan sistem kehidupan. Jika asas tersebut adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang melahirkan ideologi kapitalisme "sebagaimana saat ini" maka aturan yang lahir pun akan mengikuti pandangan hidup tersebut. Sebaliknya, jika asas kehidupan adalah akidah Islam, seluruh aturan kehidupan harus dibangun berdasarkan akidah dan syariat Islam.
Oleh karena itu, perubahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki moral individu. Masyarakat juga membutuhkan perubahan pemikiran dan sistem. Dengan kata lain, perubahan hakiki harus diarahkan pada perubahan asas dan sistem kehidupan masyarakat: dari asas sekularisme ke asas akidah Islam; dari ideologi kapitalisme yang zalim menuju ideologi Islam yang adil. Sebabnya, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam bukan sekadar kumpulan ritual-spiritual. Islam adalah ideologi (mabda’) yang memiliki fikrah (ide) dan thariqah (metode). Fikrah Islam adalah akidah Islam beserta hukum-hukum yang terpancar dari akidah tersebut. Thariqah Islam adalah metode untuk menerapkan fikrah, menjaga, dan mengemban Islam.
Kemerdekaan Hakiki

Islam mengajarkan bahwa manusia merdeka adalah manusia yang hanya menghambakan dirinya kepada Allah ﷻ. Sebabnya, dalam pandangan Islam, manusia diciptakan memang hanya untuk beribadah kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah (menghambakan diri) kepada Diri-Ku.” (QS adz-Dzariyat [51]: 56).
Penghambaan kepada Allah ﷻ bermakna menundukkan kehidupan hanya pada syariat-Nya. Pasalnya, Allah ﷻ adalah Al-Khaliq, Pencipta manusia dan alam semesta. Oleh karena itu, Allah ﷻ pula yang paling mengetahui aturan yang paling sesuai bagi manusia. Allah ﷻ berfirman:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak-Nya.” (TQS al-A'raf [7]: 54).
Oleh karena itu, ketika manusia menyerahkan urusan menentukan halal-haram dan aturan kehidupan kepada manusia secara mutlak, ia telah menjauh dari hakikat penghambaan kepada Allah ﷻ. Saat demikian, sesungguhnya mereka belum merdeka. Mereka masih dijajah oleh hawa nafsu mereka sendiri. Apalagi Allah ﷻ telah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (TQS Yusuf [12]: 40).
Inilah fondasi kemerdekaan dalam Islam. Manusia merdeka adalah manusia yang bebas dari penghambaan kepada sesama manusia. Mereka semata-mata menjadi hamba Allah ﷻ. Saat demikian, manusia dibebaskan dari aturan manusia yang zalim dengan tunduk hanya pada aturan Allah Yang Mahaadil. Inilah makna pembebasan yang dibawa Islam. Inilah makna kemerdekaan dalam Islam. Ini pula yang pernah ditegaskan oleh Rib'i bin 'Amr r.a. kepada Panglima Persia, Rustum:
اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ
“Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama hamba menuju penghambaan hanya kepada Allah.”
Inilah inti dari misi Islam: membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah ﷻ. Inilah kemerdekaan yang hakiki.
Menuju Kemerdekaan Ideologis

Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik adalah nikmat yang harus disyukuri. Akan tetapi, umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini tidak boleh berhenti pada kemerdekaan fisik. Ada kemerdekaan yang lebih tinggi: kemerdekaan ideologis, yang tidak lain membebaskan umat dari dominasi ideologi kapitalisme menuju ideologi Islam. Membebaskan manusia dari penghambaan kepada materi menuju penghambaan hanya kepada Allah ﷻ. Membebaskan masyarakat dari hukum-hukum buatan manusia yang bertentangan dengan wahyu menuju penerapan syariat Allah ﷻ secara kaffah. Membebaskan kekayaan umat dari eksploitasi kapitalistik menuju pengelolaan yang sesuai syariat. Membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural menuju kesejahteraan yang dijamin oleh negara.
Dalam perspektif perjuangan politik Islam yang dikembangkan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, penerapan Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi politik yang menerapkan syariat secara kaffah, yakni Khilafah. Khilafah dalam konsep politik Islam bukan sekadar simbol sejarah atau romantisme masa lalu. Ia adalah institusi yang menurut fikih siyasah berfungsi menerapkan hukum-hukum Islam dan mengurus urusan umat. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Khilafah merupakan satu-satunya metode syar'i untuk menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan.
Dengan adanya negara yang menerapkan syariat, hukum-hukum Islam tidak berhenti sebagai nasihat moral. Hukum ekonomi Islam dapat diterapkan. Hukum kepemilikan Islam dapat diterapkan. Hukum pendidikan Islam dapat diterapkan. Hukum peradilan Islam dapat diterapkan. Hukum politik Islam dalam dan luar negeri dapat diterapkan. Pengelolaan kekayaan umum dapat dilakukan berdasarkan syariat. Inilah mengapa perjuangan mewujudkan kemerdekaan hakiki harus diarahkan menuju perubahan kehidupan berdasarkan Islam secara kaffah.
Penutup
Alhasil, marilah kita wujudkan kemerdekaan hakiki: dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah ﷻ, dari sekularisme menuju kehidupan yang berlandaskan akidah Islam, serta dari ideologi kapitalisme menuju ideologi Islam.
Dengan kata lain, kemerdekaan hakiki hanya akan terwujud ketika umat Islam kembali menjadikan Islam sebagai mabda' (ideologi dan sistem kehidupan) yang diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Hikmah:
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh kalian yang nyata.” (TQS al-Baqarah [2]: 208).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 456
