
Malam itu terasa biasa saja, sebuah obrolan santai yang sesekali diselingi tawa, namun membahas sesuatu yang selama ini justru sering dihindari. Sesuatu yang dianggap tabu oleh banyak orang tua, padahal di balik ketabuan itu tersembunyi kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu seksologi. Sayangnya, istilah ini telah lama disalahpahami. Seksologi bukanlah tentang hubungan intim sebagaimana yang dibayangkan banyak orang, melainkan tentang memahami jenis kelamin, tentang bagaimana seorang laki-laki tumbuh sebagai laki-laki dan perempuan tumbuh sebagai perempuan. Sesederhana itu, tetapi justru kesederhanaan inilah yang sering diabaikan hingga melahirkan masalah yang jauh lebih besar.
Di banyak keluarga, pembicaraan semacam ini nyaris tidak pernah terjadi. Generasi sebelumnya tumbuh dalam sunyi pengetahuan, menghadapi perubahan tubuh tanpa penjelasan, dan merasakan gejolak batin tanpa arah. Seorang lelaki pernah mengisahkan masa remajanya ketika tubuhnya mulai berubah. Ia tidak memahami apa yang sedang terjadi. Saat pertama kali mengalami mimpi basah, yang muncul bukanlah pemahaman, melainkan kebingungan, bahkan ketakutan. Ia tidak tahu harus bertanya kepada siapa karena tidak ada ayah yang menjelaskan dan tidak ada ruang aman untuk berdiskusi. Kisah ini bukanlah pengecualian, melainkan potret umum dari banyak anak yang tumbuh tanpa bekal ilmu tentang dirinya sendiri.
Sementara itu, dunia di luar justru semakin bising. Anak-anak hari ini tidak lagi tumbuh dalam ruang yang steril, melainkan dalam arus informasi yang deras melalui media sosial, film, dan berbagai konten digital. Dari sanalah mereka menyerap gambaran tentang seperti apa laki-laki dan perempuan seharusnya, meskipun gambaran itu sering kali keliru. Laki-laki tidak lagi diukur dari tanggung jawab dan kepemimpinannya, melainkan dari gaya hidup dan popularitas. Perempuan pun tidak lagi dipandang dari kemuliaannya sebagai ibu dan pendidik generasi, tetapi dari standar kebebasan yang sering menjauh dari fitrahnya. Tanpa disadari, semua itu membentuk cara pandang anak-anak terhadap diri mereka sendiri.
Dalam Islam, persoalan ini tidak pernah dianggap remeh. Pendidikan tentang jenis kelamin atau tarbiyatul jinsi merupakan bagian penting yang harus diajarkan sejak dini. Pendidikan ini tidak sekadar membahas aspek biologis, tetapi juga membentuk identitas dan cara pandang anak terhadap dirinya. Ada tiga fondasi utama dalam pendidikan ini, yaitu mengenalkan fitrah, mengenalkan peran, dan mengenalkan batasan. Anak perlu memahami sejak kecil bahwa dirinya adalah laki-laki atau perempuan dengan peran yang telah ditetapkan oleh Allah, sekaligus memahami aturan-aturan yang menjaga kehormatan dirinya dalam berinteraksi dengan orang lain.
Menariknya, fitrah ini sebenarnya sudah ada sejak lahir. Anak perempuan secara alami cenderung pada kelembutan dan keindahan, sementara anak laki-laki cenderung pada kekuatan dan tantangan. Orang tua tidak menciptakan fitrah tersebut, melainkan bertugas mengarahkan dan menjaganya. Namun, ketika arahan itu tidak diberikan atau bahkan bertentangan dengan fitrah, maka kebingungan akan muncul dan identitas menjadi kabur. Di sinilah letak salah satu kerusakan terbesar, yaitu ketika laki-laki tidak lagi memahami bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan tidak lagi mengenali jati dirinya sebagai perempuan, sehingga kerusakan itu tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga merusak generasi.
Pada akhirnya, persoalan ini kembali kepada peran orang tua. Generasi hari ini berada dalam posisi yang tidak mudah, karena mereka adalah generasi terakhir yang masih patuh pada orang tuanya, sekaligus generasi pertama yang harus belajar berdialog dengan anak-anaknya secara terbuka. Mereka tidak diajarkan, tetapi dituntut untuk mengajarkan. Tanpa ilmu yang cukup, kesalahan yang sama akan terus terulang. Oleh karena itu, kesadaran untuk belajar menjadi sangat penting, karena mendidik bukan sekadar naluri, melainkan tanggung jawab yang membutuhkan pemahaman.
Malam itu pun berakhir, tetapi satu pesan tetap tertinggal kuat, bahwa ilmu tidak boleh dianggap tabu, apalagi ilmu yang berkaitan dengan menjaga fitrah manusia. Ketika orang tua memilih diam, dunia tidak akan ikut diam, melainkan akan terus berbicara dengan caranya sendiri yang belum tentu benar. Di tengah riuhnya zaman, menjaga fitrah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan, karena anak-anak kita tidak hanya sedang tumbuh, tetapi juga sedang diperebutkan oleh berbagai nilai yang akan membentuk masa depan mereka.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Abu Ghazi
