Type Here to Get Search Results !

ADAB BERTAMU


Oleh: Noviana Irawaty

Dalam Al-Qur'an surat An-Nur [24]: Ayat 27–28, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰۤى اَهْلِهَا ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
27. "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat."

فَاِ نْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَاۤ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَـكُمْ ۚ وَاِ نْ قِيْلَ لَـكُمُ ارْجِعُوْا فَا رْجِعُوْا ۚ هُوَ اَزْكٰى لَـكُمْ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ
28. "Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, 'Kembalilah!' Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."


Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

Pada ayat 27 Allah ﷻ mengarahkan para hamba-Nya yang Mukmin untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa izin, karena hal ini menyebabkan beberapa bahaya:

Pertama, apa yang nabi sebutkan "sesungguhnya diberlakukannya meminta izin (bagi kalian) untuk alasan (penjagaan) pandangan."

Lantaran meremehkan perkara ini, pandangan mata mengenai aurat-aurat (hal-hal yang tidak patut diketahui) dalam rumah. Sesungguhnya rumah itu bagi seorang manusia dalam menjaga auratnya, seperti kedudukan baju dalam menjaga aurat tubuhnya.

Kedua, orang yang masuk tanpa izin akan memunculkan kecurigaan, ia akan disangka buruk sebagai pencuri dan lainnya. Karena masuk dengan sembunyi-sembunyi menunjukkan kejelekan. Allah ﷻ melarang kaum Mukminin untuk memasuki selain rumah mereka "sehingga kalian meminta izin." Meminta izin (untuk masuk) dinamakan isti’nas karena, melalui izin akan menghasilkan keramahan, sedangkan ketiadaannya akan mengakibatkan kekakuan. "Dan memberi salam kepada penghuninya," mekanismenya sebagimana yang tertuang dalam salah satu hadis, "Assalamu’alaikum, apakah saya boleh masuk?"

"Yang demikian itu," izin yang telah disinggung "lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat," karena mengandung beberapa maslahat, termasuk budi pekerti mulia yang wajib dilakukan. Bila diizinkan, maka orang yang meminta izin itu boleh masuk ke dalam.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.