Type Here to Get Search Results !

JAUHI ZINA DAN MENUDUH BERZINA


Oleh: Ramsa Sahara

Islam merupakan agama yang lengkap. Di dalamnya ada aturan ibadah, aturan kehidupan dalam masyarakat. Ada aturan untuk diri sendiri dan aturan untuk sesama manusia. Banyak yang tahu Islam itu baik, Islam itu membawa rahmat. Namun, masih sedikit yang mencari tahu hal-hal yang menjadikan Islam itu membawa rahmat.

Satu hal yang banyak jadi perbincangan akhir-akhir adalah ramainya perzinaan, ramainya permintaan dispensasi nikah. Mengapa semua peristiwa buruk ini terus berulang? Salah satunya karena minimnya informasi dan kesadaran masyarakat tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Apa yang halal dan apa yang haram dalam Islam.

Sebagai muslim kita sudah sering mendengar adanya aturan shalat, aturan haji, puasa dan aturan mengaji. Tapi sangat sedikit kita diedukasi seputar pergaulan atau interaksi laki-laki dan perempuan. Kita jarang mendengar adanya pembahasan campur baur itu terlarang, berdua-duaan laki-laki perempuan yang bukan mahrom itu tidak dibolehkan. Berboncengan motor pria dan wanita juga tak dibenarkan syariat.

Banyak hal yang umum dilakukan masyarakat tapi oleh syariat tidak dibolehkan. Sebagaimana persahabatan pria dan wanita juga bukan sesuatu yang legal dalam Islam. Karena pertemanan, persahabatan ini justru bisa mengundang syahwat, mengundang setan menggoda sehingga bermaksiat. Mendekati sedikit demi sedikit perzinaan. Mulai dengan jalan bareng, kerja tugas bareng, lama-lama pegangan tangan dan yang lebih parah dari itu. Hingga zina tak terelakkan. Zina dianggap gaya hidup. Naudzubillah.

Islam tegas melarang mendekati zina dan menuduh berzina. Dalam syariat tidak boleh menuduh berzina. Orang yang menuduh orang lain berbuat zina disebut al kadzaf. Jika tak mampu hadirkan saksi maka wajib bersumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali. Dan sumpah kelima yakni jika dia berdusta maka laknat Allah untuk dirinya. Dan akibatnya selamanya dia akan menjadi orang yang tidak dipercaya.

Hal ini jarang diketahui oleh masyarakat akhirnya banyak yang mudah menuduh zina. Atau jadi pelaku zina tanpa sadar akan keharamannya, juga siksanya yang mengerikan.

Ayo baca dan pahami ayat dan terjemah Al-Qur'an yakni dalam surat An-Nur ayat 6 :

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
Artinya :
"Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar."

Ayat ini menjelaskan proses sumpah seorang yang menuduh orang lain berzina. Kalau dikaji lebih lanjut ayat-ayat seputar zina maka kita akan berhati-hati dan tidak mudah terjerumus dalam hal-hal berbau zina, baik itu pornografi, pornoaksi dan hal-hal mesum. Kita akan berusaha menjaga pandangan dan menjaga mata agar dijauhkan dari zina.

Yuuk kaji Islam kafah agar lebih paham aturan agama Islam yang indah.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.