Type Here to Get Search Results !

MENYEMBAH ANGGOTA DPR?


Oleh: Muslihah

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم
اِتَّخَذُوْۤا اَحْبَا رَهُمْ وَرُهْبَا نَهُمْ اَرْبَا بًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَا لْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ ۚ وَمَاۤ اُمِرُوْۤا اِلَّا لِيَـعْبُدُوْۤا اِلٰهًا وَّا حِدًا ۚ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ ۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
"Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At-Taubah 9: Ayat 31)

Tentu saja bukan berarti orang Yahudi dan Nasrani bersujud kepada orang-orang alim ataupun para rahib. Akan tetapi kepatuhan mereka terhadap orang-orang alim dan para rahib melebihi kepatuhan kepada Allah. Apa yang Allah haramkan mereka halal kan dan di ikuti oleh kaumnya (jamaahnya).

Yang aku khawatirkan, jangan-jangan kita tidak beda dengan mereka? Para anggota dewan membuat undang-undang yang bertentangan dengan aturan Allah, kita hanya diam bahkan mematuhinya. Tidak ada yang mengkritisi lebih-lebih penolakan. Bahkan yang mengkritisi bisa jadi akan diancam dengan kurungan.

Undang-undang PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) misalnya. Eh, kalau melihat judulnya terkesan indah banget, ya? Penghapusan Kekerasan Seksual. Seakan dengan diterapkan undang-undang itu tidak akan ada lagi kekerasan seksual. Atau setidaknya akan ada penindakan tegas bagi pelaku kejahatan.

Tapi benarkah? Tidak, sama sekali. Bahkan dengan undang-undang itu seakan menjadi payung hukum bagi pelaku perzinahan. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan kejahatan jika melakukannya atas dasar suka sama suka. Padahal dalam Islam mendekatinya saja dilarang (QS Al Isra: 32). Lebih-lebih melakukannya (QS An Nur: 2).

Maka jika kita diam saja apalagi mendukung adanya undang-undang PKS ini, jangan-jangan di hadapan Allah dianggap menyembah para pembuat kebijakan itu. Sebab kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan aturan Allah. Bukankah dalam Islam ada perintah amar makruf nahi mungkar? Sedangkan zina merupakan kemungkaran yang harus diberi ganjaran hukuman yang berat. Yaitu cambuk 100 kali bagi pelaku ghoiru mukhshan, (QS An Nur ayat 2) dan dirajam bagi pelaku zina mukhshan.

Dalam Islam juga tegas diperintahkan saling mengingatkan. Teringat hadits yang berbunyi, "Barang siapa melihat kemungkaran maka hendaknya ia mengubah dengan tangan (kekuasaan), atau dengan lisannya atau diam dengan mengingkarinya dalam hati. Sedangkan diam dengan mengingkari dalam hati, itu adalah selemah-lemahnya iman." Lalu apakah selamanya akan tetap menjadi orang yang selemah-lemah iman?

Oleh sebab itu kita harus bersuara untuk menolaknya. Menyampaikan penolakan terhadap kebijakan yang bertolak belakang dengan aturan Allah. Jangan sampai kita digolongkan dengan orang-orang yang tidak bertakwa. Terlebih digolongkan dengan orang yang tidak beriman kepada Allah, atau bahkan sebagai golongan yang menyembah sesama manusia. Nauzubillah.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.