Type Here to Get Search Results !

Iman Kepada Rasul

IMAN KEPADA NABI DAN RASUL ALLAH

          Seorang Muslim beriman dan percaya bahwa Allah SWT telah memilih di antara ummat manusia sejumlah nabi dan rasul sebagai utusan-Nya kepada ummat manusia. Allah SWT mengutus para nabi dan rasul untuk membawa kabar gembira kepada ummat manusia tentang kenikmatan abadi yang disediakan bagi mereka yang beriman, dan memperingatkan mereka tentang akibat kekufuran (syirik). Merekapun memberi teladan tingkah laku yang baik dan mulia bagi manusia, antara lain dalam bentuk ibadah yang benar, akhlaq yang terpuji dan istiqomah (berpegang teguh) terhadap ajaran Allah SWT.
Pengertian Nabi dan Rasul
          Walaupun tugas nabi dan rasul adalah sama dari segi tugas penyampaian wahyu, tetapi kedua istilah ini maknanya berbeda. Sebagian kaum Muslimin berpendapat bahwa nabi atau rasul adalah orang yang menerima wahyu Allah untuk dilaksanakan terutama untuk dirinya sendiri, lalu jika ia diperintahkan Allah untuk menyampaikan wahyu itu kepada manusia, maka ia disebut rasul. Tetapi jika tidak demikian, maka ia disebut nabi.

Pendapat ini terasa ganjil terdengar. Sebab, mungkinkah seorang nabi tidak diberikan tugas untuk menyampaikan wahyu kepada ummat manusia? Apakah nabi hanya diutus Allah untuk melaksanakan agama Allah untuk dirinya sendiri?

Sesungguhnya, arti nabi adalah orang yang diwahyukan kepadanya syari’at rasul sebelumnya dan diperintahkan untuk menyampaikan syari’at itu kepada suatu kaum tertentu. Contohnya adalah nabi-nabi Bani Israil seperti nabi Musa dan Isa. Sedangkan rasul adalah orang yang diwahyukan kepadanya suatu syaria’t baru untuk disampaikan kepada kaumnya sendiri atau suatu kaum. Singkatnya rasul adalah orang yang diperintahkan untuk menyampaikan syari’atnya sendiri, sedangkan nabi diperintahkan untuk menyampaikan syari’at rasul yang lain (rasul sebelumnya).



Allah SWT berfirman


وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّىٰ أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitanpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, (QS Al Hajj 52)
Imam Baidlawi menafsirkan ayat itu sebagai berikut:

“Rasul adalah orang yang diutus Allah dengan syari’at yang baru untuk menyeru manusia kepada-Nya. Sedangkan nabi adalah o-rang yang diutus Allah untuk menetapkan (menjalankan) syari’at rasul-rasul sebelumnya”.



Dengan batasan yang jelas ini, dapat dikatakan bahwa Nabi Musa adalah nabi sekaligus rasul. Tetapi Nabi Harun hanyalah nabi. Sebab ia tidak diberikan syari’at yang baru. Sayyidina Muhammad SAW adalah nabi dan rasul. Namun yang paling istimewa pada diri beliau adalah kenabian dan kerasulannya diutus untuk seluruh umat manusia, bukan hanya untuk satu kaum tertentu.



Seorang muslim wajib meyakini semua nabi dan rasul sebagaimana firman Allah SWT:

قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ


Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma´il, Ishaq, Ya´qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". (QS. Al-Baqarah 136).
Jumlah Nabi dan Rasul serta Keluasan Ajaran Risalahnya


Seorang Muslim wajibkan beriman bahwa Allah telah mengutus sejumlah nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. meski tidak perlu mengetahui berapa jumlah mereka seluruhnya, siapa nama-nama mereka dan di mana mereka bertugas.

Memang dalam suatu hadits riwayat Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab musnadnya, dikatakan bahwa jumlah nabi ada lebih kurang 124 000 orang dan jumlah rasul ada 315 orang.Tetapi riwayat tersebut bukan hadits mut- tawatir, karenanya tidak bisa dijadikan pega-ngan dalam bidang aqidah. Sebab aqidah tidak boleh berlandaskan dalil-dalil yang dzonni (yang belum pasti kebenarannya, seperti hadits ahad). Tetapi ia harus berdasarkan dalil-dalil yang qoth’i



Allah SWT berfirman :



وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ فَإِذَا جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُونَ
"Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil". (QS. Al Mukmin 78).

Ayat ini menyatakan dengan jelas bahwa Allah hanya memperkenalkan sebagian dari para nabi dan rasul-Nya. Al-Qur’an hanya menerangkan (menceritakan) sebanyak 25 nabi dan rasul saja, yang wajib dipercayai kenabian dan kerasulannya.

Semua nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad SAW diutus Allah untuk suatu bangsa tertentu (baik satu atau beberapa ge-nerasi dari suatu bangsa) dan untuk suatu periode tertentu. Masa berlaku syariat dan daerah dakwah para nabi terbatas di daerah dan waktu tertentu sampai datang rasul penggantinya. Kecuali risalah dakwah Nabi Muhammad SAW yang bersifat universal, sebagaimana firman Allah SWT :



وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“(Dan) Kami tidak mengutus engkau melainkan bagi ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Tetapi kebanyakan manusia tidak (mau) mengetahui.” (QS. Saba’ 28)
Rasulullah SAW menegaskan hal ini dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir ra:
“Nabi-nabi terdahulu diutus diperuntukkan bagi kaumnya sendiri (khusus). Sedangkan aku telah diutus untuk seluruh umat manusia”.
Berbeda dengan para nabi dan rasul lainnya, kenabian Muhammad SAW, dapat dibuktikan secara aqli dengan mukjizatnya yang abadi, yaitu Al Qur’an. Al-Quran adalah wahyu Allah sekaligus mukjizat abadi bagi kenabian Muhammad SAW. Al-Qur’an telah membungkam orang-orang kafir, terdiam tak mampu menandingi atau mendatangkan satu surat saja semisal dalam Al Qur’an. Inilah dalil yang meyakinkan bahwa Muhammad SAW adalah seorang nabi dan rasul. Sebab, suatu mukjizat hanya diberikan Allah kepada para nabi dan rasul.
Allah SWT berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“(Dan) jika kalian (tetap) meragukan Al Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad SAW), maka buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur’an dan ajaklah para penolong selain Allah, jika kalian orang-orang yang benar’ (QS Al Baqarah 23).
Rasulullah Muhammad SAW adalah Penutup Nabi dan Rasul

Selain beriman kepada kenabian dan kerasulan Muhammad SAW, seorang muslim wajib pula meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin (penutup para nabi). Tidak ada lagi nabi dan rasul sesudahnya sampai hari kiamat. Hal ini berdasarkan :
(1) Firman Allah SWT :


مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki dia antara kamu, tetapi dia adalah rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Mahatahu segala sesuatu” (QS. Al Ahzab 40)
(2) Hadits Muttawatir :
     a)Hadits muttawatir yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hambal dari Anas bin Malik:
“Sesunggguhnya risalah kenabian itu telah ha- bis. Maka tidak ada nabi dan rasul sesudahku”.
   b) Hadits shohih riwayat Imam Bukhari, Ahmad Ibnu Hibban dari Abi Hurairah:
“Sesungguhnya perumpamaan diriku dengan nabi-nabi sebelumku adalah sama de ngan seseorang yang membuat sebuah rumah: diperindah dan diperbagusnya (serta diselesaikan segala sesuatunya) kecuali tempat (yang disiapkan) untuk sebuah batu bata di sudut rumah itu. Orang-orang yang mengelilingi rumah itu mengaguminya, tetapi bertanya : “mengapa engkau belum memasang batu bata itu?’ Nabipun berkata: ‘ Sayalah batu bata (terakhir) –sebagai penyempurna–itu, dan sayalah penutup para nabi”
Dengan nash-nash tersebut faham Ahmadiyah Qadiyani yakni sesudah Rasulullah SAW masih ada nabi; adalah keliru (sesat) dan tidak berdasarkan pengertian bahasa Arab dan syara’. Pemahaman Qadiyani tentang kalimat “Khatamun-nabiyyin” adalah cap (stempel) untuk nabi-nabi sebelumnya, jelas sangat keliru. Sebab,pengertian kalimat ini menurut bahasa Arab adalah “Nabi peghabisan ( terakhir)”.
Jamaluddin Muhammad Al Anshari4), ahli bahasa Arab paling terkenal dengan kamus “Lisanul Arab” mengatakan bahwa kata “kha- tam” mempunyai arti yang sama dengan kata “khatim” dan “khatam”. Ia menulis:
“Khitam dari suatu kaum serta khatim dan khatamnya, artinya adalah penghabisan dari mereka. Dan Muhammad SAW adalah khatim (penghabisan/ akhir) dari segala nabi. Khatim dan khatam adalah diantara nama (yang diberikan kepada) Nabi Muhammad SAW di dalam Al Qur’an. Disebutkan di dalam Al Qur’an bahwa Muhammad SAW adalah khatimannabiyyin, yakni penghabisan nabi(penutup) segala nabi”.
Selanjutnya Jamaluddin Muhammad Al Anshari mengatakan:

“Merujuk kepada Al Qur’an dan hadits muttawatir di atas, kalau ada orang yang mengatakan masih akan ada nabi setelah Muhammad SAW, maka mereka telah sesat dan kafir. Oleh karena itu, orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai nabi maka orang itu telah sesat (menyimpang) dari aqidah Islam yang jelas-jelas menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi dengan nash yang qath’i tsubut dan qath’i dilalah”.

Mengenai hal ini jauh-jauh hari Rasulullah SAW telah memberitak

annya dalam sebuah hadits dan diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim Ahmad dari Abi Hurairah 5)


“Tidak akan terjadi kiamat kecuali akan keluar (muncul) tukang-tukang bohong (para penipu) kira-kira 30 orang. Semuanya mengaku dirinya sebagai rasul Allah.”
Termasuk para penipu yang disinyalir Rasulullah SAW itu, adalah Mirza Ghulam Ahmad. Orang ini mengklaim dirinya sebagai nabi sesudah Muhammad SAW. Ia mengada-ada syari’at baru dan menyatakan bahwa ia menerima wahyu serta mengarang kitab yang disebutnya sebagai wahyu Allah.6)


Makna Iman kepada Kerasulan Muhammad SAW



Ketika seorang Muslim mengucap “Laa ilaaha illalla, Muhammadur rasulullah” berarti ia telah meyakini bahwa hanya Allah SWT satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi dan diabdi, dipatuhi dan ditaati, sebagai satu-satunya pembuat syariat. Ia pun meyakini bahwa dari sekian banyak makhluk ciptaan Allah di dunia, hanya Muhammad SAW satu-satunya hamba Allah yang berhak untuk diikuti dan diteladani. Tidak boleh mengambil sesuatu teladan perbuatan dan hukum kecuali dari beliau.

Jadi, tidak boleh mengambil hukum dari Voltaire, Montesque ataupun Karl Marx (dalam hukum kemasyarakatan dan tata negara). Juga tidak boleh mengambil hukum dari agama manapun, baik dari agama yang sudah menyimpang dan diubah seperti Yahudi dan Nashrani, ataupun agama yang sumbernya dari manusia seperti Hindu, Budha, Qodiyaniyah,dan lain sebagainya (dalam hukum ibadah dan keakhiratan).


Begitu pula tidak diperbolehkan untuk mengambil hukum yang bersumber dari ideologi apapun di dunia ini, seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, dan lain-lain. Selaku seorang muslim, ia dituntut untuk merujuk hanya kepada Islam semata, dan hanya mengi- kuti Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman :



مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”. (QS. Al-Hasyr 7).

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“(Dan) orang-orang mu’min serta mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan tidaklah patut bagi mereka untuk memiliki pilihan (yang lain) tentang hukum urusan mereka” (QS. Al-Azhab 36).


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka sesungguhnya tidak beriman sebelum mereka menjadikankamu hakim (pemutus) tehadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuhnya” (QS. An-Nisaa’ 65).


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: Jika kamu cinta kepada Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kamu” (QS. Ali-Imran 31).

         Ayat-ayat ini jelas memerintahkan kepada kaum muslimin agar mengambil aturan dari Rasulullah SAW, meneladani dan mematuhinya, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Ayat kedua menerangkan tentang tidak boleh(patut)nya seorang mukmin mempunyai aturan selain dari Allah dan Rasul-Nya.


Ayat ketiga tadi menegaskan bahwa seseorang hanya bisa menjadi mukmin sejati, kecuali setelah ia mengangkat Rasulullah sebagai hakim (pemutus permasalahan) bila terjadi perselisihan antar mereka. Mereka belum beriman sampai mereka menerima keputusan hukum dari Rasulullah SAW. tanpa ada rasa keberatan serta kesempitan dalam diri mereka terhadap hukum tersebut.Disamping itu mereka benar-benar pasrah serta berserah diri lahir-batin terhadap apa yang datang dari Rasulullah.


Sedangkan ayat terakhir mengaitkan cinta pada Allah dengan ketaatan mengikti Rasulullah dalam segala peraturan yang dilakukan beliau. Sebab bila tidak demikian, tidak ada artinya orang berpura-pura mencintai Allah tapi tak mau mengikuti ketetapan utusan-Nya.


Oleh karena itu Rasulullah mewajibkan segenap muslimin untuk menerapkan secara sempurna, segala apa yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, tanpa membeda-bedakan antara hukum ibadah dan muamalah, dll. Semua hukum Allah itu sama rata ditinjau dari kewajibannya untuk diterapkan.


Allah SWT memperingatkan :


ثُمَّ أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”. (QS. Al-Baqarah 85).