
ALHAMDULILLAH, saat ini kita sudah berada di awal Tahun Baru 1448 Hijriah. Setiap kali memasuki Tahun Baru Hijriah, kaum Muslim selalu mengenang peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah titik balik sejarah umat manusia; sebuah perubahan yang bukan hanya bersifat personal, melainkan juga sosial, bahkan sistemik.
Oleh karena itulah, Khalifah Umar bin al-Khaththab r.a. menjadikan hijrah Rasulullah ﷺ sebagai tonggak Kalender Islam. Saat menetapkan penanggalan Tahun Islam itu, Khalifah Umar bin al-Khaththab r.a. beralasan:
الْهِجْرَةُ فَرَّقَتْ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ، فَأَرِّخُوا بِهَا
“Hijrah telah memisahkan antara yang hak dan yang batil. Karena itu, jadikanlah hijrah sebagai dasar penanggalan.” (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 7/268).
Sebelum hijrah, kaum Muslim memang telah memiliki akidah yang kokoh. Mereka telah mengenal halal-haram. Mereka pun memiliki kepribadian Islam yang kuat. Akan tetapi, mereka belum memiliki kekuatan politik yang melindungi agama dan umat. Mereka masih menjadi kelompok kecil yang tertindas di Makkah.
Akan tetapi, setelah hijrah, semuanya berubah. Islam tidak lagi hanya menjadi keyakinan spiritual. Islam tampil sebagai sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Umat Islam pun bangkit menjadi umat yang disegani. Di Madinahlah lahir masyarakat baru, negara baru, dan peradaban baru yang kelak menjadi adidaya dunia selama berabad-abad.
Makna Hijrah Syar’i
Secara bahasa, hijrah berarti meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. Adapun secara syar'i, dalam makna yang umum, hijrah mengacu pada sabda Rasulullah ﷺ:
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang.” (HR al-Bukhari).
Adapun secara khusus, para ulama menjelaskan bahwa hijrah adalah meninggalkan negeri yang didominasi oleh kekufuran menuju negeri yang memungkinkan Islam ditegakkan. Oleh karena itu, dalam kitab Syarh Umdah al-Ahkaam (1/10) dinyatakan:
الهِجْرَةُ هِيَ: الاِنْتِقَالُ مِنْ بَلَدِ الْكُفْرِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ
“Hijrah adalah perpindahan dari negeri kufur menuju Negara Islam.”
Definisi senada dinyatakan oleh Ibnu al-‘Arabi:
الهِجْرَةُ هِيَ الخُرُوْجُ مِنْ دَارِ الْحَرْبِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ
“Hijrah adalah keluar dari negara perang (negeri kufur) menuju Negara Islam.” (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 6/39).
Definisi ini tentu diambil dari fakta hijrah Rasulullah ﷺ dari Makkah (yang saat itu merupakan negeri kufur) menuju Madinah (yang kemudian menjadi Negara Islam).
Perubahan Pasca-Hijrah
Pasca-hijrah Rasulullah ﷺ ke Madinah, setidaknya ada lima perubahan yang tampak dibandingkan dengan saat beliau di Makkah.
Pertama: Pembentukan ukhuwah islamiah. Madinah sebelumnya dihuni oleh dua suku besar, Aus dan Khazraj. Kedua pihak telah berperang selama puluhan tahun. Permusuhan di antara kedua pihak telah mengakar sangat dalam dan nyaris mustahil dipersatukan.
Akan tetapi, Islam melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan ideologi mana pun. Rasulullah ﷺ mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Ikatan akidah mengalahkan ikatan suku, ras, dan kabilah. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara.” (TQS al-Hujurat [49]: 10).
Dari ukhuwah inilah lahir kekuatan sosial yang luar biasa. Kaum Muhajirin yang datang tanpa harta dibantu oleh kaum Anshar dengan penuh keikhlasan. Persatuan itu menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan umat.
Kedua: Pembentukan kekuatan ekonomi umat. Sebelum Islam berkuasa di Madinah, perekonomian kota itu dikuasai kaum Yahudi. Mereka mengendalikan pasar, perdagangan, dan praktik riba. Sebagai kepala Negara Madinah, Rasulullah ﷺ tidak tinggal diam. Beliau membangun pasar baru yang bebas dari monopoli dan pajak zalim. Beliau menghapus riba, melarang penimbunan, dan mendorong perdagangan yang jujur. Beliau membagikan zakat kepada mereka yang berhak. Beliau pun membagikan ghanimah secara adil. Dengan begitu, kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. Allah ﷻ berfirman:
كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ الْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Hasilnya luar biasa. Hegemoni ekonomi Yahudi berhasil dipatahkan. Madinah tumbuh menjadi pusat ekonomi yang kuat dan mandiri.
Ketiga: Penerapan syariat Islam secara nyata. Setelah hijrah, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh. Bukan hanya pada aspek ibadah ritual, syariat Islam pun secara nyata digunakan untuk mengatur keluarga, pendidikan, perdagangan, peradilan, pemerintahan, dan pidana hingga hubungan internasional. Allah ﷻ berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami menjadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariah dalam urusan itu. Karena itu, ikutilah syariah tersebut dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak tahu.” (TQS al-Jatsiyah [45]: 18).
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, keamanan terjaga, keadilan ditegakkan, dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Keempat: Pembentukan kekuatan militer yang disegani. Kaum Muslim yang dulu tertindas berubah menjadi kekuatan besar. Mereka memenangkan Perang Badar, menghadapi Perang Uhud, bertahan dalam Perang Khandaq, hingga akhirnya menaklukkan Makkah.
Setelah Rasulullah ﷺ wafat, kekuatan itu terus berkembang dan makin membesar. Dalam waktu kurang dari satu abad, kekuasaan Islam (Khilafah Islam) telah menjangkau Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara, hingga Andalusia. Dua adidaya dunia ketika itu, Romawi dan Persia, akhirnya tunduk di hadapan kekuatan Islam.
Kelima: Penyebaran Islam secara masif ke seluruh penjuru dunia. Hijrah menjadikan Madinah sebagai pusat dakwah dunia. Dari kota itu, Rasulullah ﷺ "sebagai kepala Negara Islam" mengirim surat kepada para raja dan penguasa dunia. Islam tidak hanya menjadi agama suatu bangsa, melainkan menjadi risalah universal bagi seluruh umat manusia. Allah ﷻ berfirman:
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
“Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.” (TQS Saba' [34]: 28).
Urgensi Hijrah Hari Ini
Kini mari kita bandingkan dengan keadaan umat Islam hari ini. Jumlah umat Islam lebih dari dua miliar jiwa. Akan tetapi, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, mereka laksana buih di lautan: banyak, tetapi tidak memiliki pengaruh yang sebanding dengan jumlahnya. Sebagian dari mereka bahkan tertindas selama puluhan tahun, seperti Muslim Palestina.
Kaum Muslim di berbagai negeri masih bergantung pada kekuatan lain dalam bidang ekonomi, teknologi, keamanan, bahkan pangan. Umat Islam juga tercerai-berai ke dalam puluhan negara kebangsaan yang sering tidak saling peduli. Ketika satu negeri Muslim tertimpa musibah, negeri Muslim lainnya sering hanya mampu menyatakan keprihatinan.
Lebih dari itu, banyak negeri Muslim justru menerapkan sistem kehidupan yang berasal dari luar Islam, terutama sistem kapitalisme-sekuler. Kapitalisme dianggap sebagai sistem ekonomi terbaik. Sekularisme dipandang sebagai dasar kehidupan modern. Demokrasi dijadikan sumber legitimasi hukum. Ironisnya, semua itu sering dibanggakan. Seolah-olah Islam tidak memiliki sistem kehidupan yang mengatur aspek ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, pendidikan, hukum, dan lain-lain. Padahal Allah ﷻ telah mengingatkan:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah sistem hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada sistem hukum Allah bagi kaum yang meyakini?” (TQS al-Maidah [5]: 50).
Semua kondisi di atas mirip dengan kondisi zaman jahiliah dulu.
Oleh karena itu, hijrah bukan hanya relevan untuk saat ini, melainkan juga urgen (mendesak). Apalagi pelajaran terbesar dari hijrah adalah bahwa umat tidak akan bangkit hanya dengan nostalgia sejarah. Umat hanya akan bangkit dengan cara membangun kembali kehidupan Islam. Umat harus kembali bersatu dalam ikatan akidah, bukan dipisahkan oleh nasionalisme sempit sebagaimana saat ini. Umat harus kembali menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Umat pun harus kembali berada di bawah kepemimpinan global (Khilafah Islam). Khilafahlah yang bakal mampu melindungi Islam serta kaum Muslim sedunia dan menjaga kehormatan mereka—sebagaimana dulu selama berabad-abad. Khilafah pula yang bakal sanggup mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, serta benar-benar berdaya menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia.
Inilah cita-cita besar yang dulu pernah diwujudkan Rasulullah ﷺ melalui hijrah. Inilah pula cita-cita yang harus diperjuangkan kembali oleh umat hari ini. Apalagi dunia kini sedang mengalami krisis besar. Komunisme terbukti telah gagal, runtuh, dan bangkrut. Kapitalisme pun sedang menghadapi krisis demi krisis: kesenjangan ekonomi yang semakin tajam, kerusakan lingkungan, kehancuran moral, konflik geopolitik, dan hilangnya makna hidup manusia.
Oleh sebab itu, umat manusia saat ini membutuhkan ideologi yang sahih. Ideologi yang mampu memadukan rohani dan materi, urusan duniawi dan ukhrawi, keadilan dan kemajuan, serta kebebasan dan tanggung jawab. Itulah Islam. Islamlah satu-satunya harapan itu. Hijrah Rasulullah ﷺ telah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara nyata, ia mampu melahirkan peradaban agung yang mengubah dunia.
Oleh karena itu, marilah kita menjadikan momentum hijrah bukan sekadar seremoni tahunan. Mari kita berhijrah: dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kelemahan menuju kekuatan, dari perpecahan menuju persatuan, dan dari sistem jahiliah menuju sistem Islam. Hanya dengan itulah umat ini akan kembali menjadi umat terbaik yang menghadirkan rahmat bagi seluruh umat manusia.
Hikmah:
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (TQS ar-Ra'd [13]: 11).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 448
