Type Here to Get Search Results !

HANYA DENGAN AL-QUR'AN UMAT MERAIH KEMBALI KEMULIAAN


Ramadan adalah bulan Al-Qur'an. Pada bulan mulia inilah Al-Qur'an diturunkan. Allah ﷻ berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
"Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an; sebagai petunjuk bagi manusia, berisi ragam penjelasan mengenai petunjuk itu, serta sebagai pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Imam Ibnu Katsir rahimahullâh menjelaskan bahwa Allah ﷻ mengkhususkan Ramadan dengan penurunan Al-Qur'an sebagai bentuk pemuliaan bulan tersebut. Ini karena Al-Qur'an adalah sumber hidayah bagi para hamba yang mengimani, membenarkan, dan mengamalkannya; juga sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil serta antara yang halal dan yang haram (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm, 1/498).

Al-Qur'an tak hanya diturunkan pada bulan mulia, tetapi juga sekaligus pada malam yang mulia. Itulah Lailatulqadar. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sungguh Kami telah menurunkan Al-Qur'an pada saat Lailatulqadar." (QS. Al-Qadar [97]: 1)

Imam ath-Thabari rahimahullâh menafsirkan ayat di atas: "(Artinya) Kami telah menurunkan Al-Qur'an ini secara keseluruhan ke Langit Dunia pada saat Lailatulqadar. Itulah 'malam keputusan' yang di dalamnya Allah menetapkan ketentuan-Nya." (Ath-Thabari, Jâmi' al-Bayân, 24/531)

Dengan demikian, kemuliaan tertinggi Ramadan sesungguhnya karena Allah ﷻ telah menurunkan di dalamnya Al-Qur'an yang menjadi sumber cahaya, petunjuk, dan kebangkitan umat. Al-Qur'anlah yang mengangkat derajat umat. Saat Al-Qur'an diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, umat memimpin dunia. Sebaliknya, saat Al-Qur'an ditinggalkan, umat pun terpuruk, bahkan terjajah.


Kemukjizatan Al-Qur'an dan Pemeliharaannya


Allah ﷻ berfirman:

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَن يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ
"Katakanlah, 'Andai seluruh manusia dan jin bergabung untuk membuat sesuatu yang serupa dengan Al-Qur'an, mereka pasti tidak akan mampu melakukan itu.'" (QS. Al-Isra' [17]: 88)

Imam al-Qurthubi rahimahullâh menyatakan bahwa ayat ini merupakan dalil tegas atas kemukjizatan Al-Qur'an dari sisi lafal (redaksi), makna, maupun hukumnya; termasuk berita-berita gaibnya (Al-Qurthubi, Al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, 10/318).

Allah ﷻ juga telah menjamin penjagaan Al-Qur'an dari segala bentuk perubahan dan penyimpangan. Demikian sebagaimana firman-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sungguh Kami telah menurunkan Al-Qur'an. Sungguh Kami pula yang menjadi Penjaganya." (QS. Al-Hijr [15]: 9)

Maknanya, kata Syaikh Abu Bakar al-Jazairi, "Al-Qur'an Kami jaga dari kebinasaan; juga dari penambahan dan pengurangan. Sebabnya, Al-Qur'an adalah hujjah Kami atas manusia sampai Hari Kiamat." (Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, 2/275)

Karena Al-Qur'an adalah mukjizat dan terpelihara sampai Hari Kiamat, maka tidak ada alasan bagi kaum muslim untuk meninggalkan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup mereka.


Keberkahan Al-Qur'an


Allah ﷻ berfirman:

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ
"Inilah (Al-Qur'an) sebagai kitab yang telah Kami turunkan, yang dipenuhi dengan keberkahan. Karena itu, ikutilah oleh kalian Al-Qur'an itu." (QS. Al-An'am [6]: 155)

Menurut Imam ath-Thabari, kata mubârak bermakna "banyak kebaikannya dan manfaatnya". Karena itu, "Jadikanlah oleh kalian Al-Qur'an itu sebagai imam (pemimpin) yang kalian ikuti dan amalkanlah apa saja yang ada di dalamnya." (Ath-Thabari, Jâmi' al-Bayân, 12/229)

Keberkahan Al-Qur'an tentu bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat dan negara, tentu saat Al-Qur'an dijadikan sebagai dasar bagi sistem pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain. Sebaliknya, siapa pun yang jauh dari Al-Qur'an bukan saja bakal jauh dari keberkahan, bahkan kehidupannya akan sempit. Demikian sebagaimana yang telah Allah ﷻ peringatkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (Al-Qur'an) maka baginya kehidupan yang sempit dan Kami akan membangkitkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha [20]: 124)

Di antara penjelasannya, kata Imam al-Baghawi, "Jika suatu kaum berpaling dari kebenaran (Al-Qur'an), meski mereka hidup dalam kelapangan dunia (berlimpah dengan kekayaan), mereka tetap dalam kesempitan hidup." (Al-Baghawi, Ma'âlim at-Tanzîl, 5/301)

Sesungguhnya, inilah yang terjadi dan menimpa umat Islam saat ini, khususnya di negeri ini. Meski kekayaan alam negeri ini berlimpah ruah, puluhan juta bahkan ratusan juta rakyatnya masih hidup miskin. Hanya segelintir orang yang menikmati kekayaan negeri ini. Mengapa? Karena Al-Qur'an tidak dijadikan dasar dalam pengaturan kehidupan di negeri ini, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alamnya.


Al-Qur'an sebagai Sistem Hidup Paripurna


Allah ﷻ berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ
"Kami telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu." (QS. An-Nahl [16]: 89)

Mengutip Ibnu Mas'ud, Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, "Al-Qur'an itu mencakup semua ilmu yang bermanfaat, baik berisi informasi masa lalu maupun pengetahuan tentang masa depan; mengandung hukum semua perkara yang halal dan yang haram; serta mencakup semua yang dibutuhkan oleh manusia baik dalam urusan agama, dunia, maupun kehidupan mereka." (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm, 4/594)

Al-Qur'an menjelaskan sejumlah prinsip dalam perkara ibadah ritual seperti salat, puasa, dan zakat. Al-Qur'an juga mengatur sejumlah prinsip di luar ibadah ritual. Di bidang ekonomi, misalnya, Al-Qur'an menjelaskan:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah [2]: 275)

Sayangnya, di negeri ini, riba dilegalkan. Bahkan, negara adalah pelaku riba terbesar. Faktanya, setiap tahun sekitar Rp500 triliunan dikeluarkan dari APBN hanya untuk membayar bunga utangnya saja. Wajar jika negeri ini jauh dari keberkahan karena bergelimang dengan riba.

Allah ﷻ juga telah berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
"...Agar harta kekayaan itu tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kalian." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Sayangnya, di negeri ini pun, negara justru memberikan keleluasaan kepada oligarki untuk menguasai aneka sumber daya alam yang menguasai hajat orang banyak, seperti: aneka tambang (minyak, gas, emas, perak, nikel, batu bara, dll); hutan; dll. Tentu saja hasilnya lebih banyak dinikmati oleh mereka yang jumlahnya hanya segelintir. Sebaliknya, ratusan juta rakyat hanya kebagian remah-remahnya saja.

Dalam hukum dan pemerintahan, Al-Qur'an pun telah menjelaskan:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
"Sesungguhnya otoritas membuat hukum hanyalah hak Allah." (QS. Yusuf [12]: 40)

Imam ath-Thabari menyatakan bahwa ayat ini menetapkan bahwa hukum tertinggi adalah hukum Allah, bukan hawa nafsu manusia (Ath-Thabari, Jâmi' al-Bayân, 13/44).

Sayangnya, di negeri ini juga, negara justru menerapkan sistem demokrasi sekuler yang menyerahkan otoritas pembuatan hukum kepada manusia (pemerintah dan DPR). Sama sekali tidak merujuk pada Al-Qur'an. Wajar jika banyak UU dan peraturan di negeri ini sering tidak adil. Sering lebih berpihak pada segelintir orang (oligarki) dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Contohnya: UU Cipta Kerja, UU SDA, dan lain-lain.

Allah ﷻ pun telah berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan maka mereka adalah para pelaku kezaliman." (QS. Al-Ma'idah [5]: 45)

Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa meninggalkan hukum Allah ﷻ termasuk kezaliman besar karena mengganti hukum yang adil dengan hukum yang didasarkan pada hawa nafsu manusia (Al-Qurthubi, Al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân, 6/190).

Sayangnya, di negeri ini, negara justru memberlakukan hukum-hukum buatan manusia, bukan hukum-hukum Allah ﷻ. Pemberlakuan hukumnya pun sering timpang: tajam ke bawah (rakyat) dan tumpul ke atas (penguasa, pejabat, oligarki).


Wajib Kembali pada Al-Qur'an dan As-Sunnah


Rasulullah ﷺ telah bersabda:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
"Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara (kalian tidak akan tersesat selama-lamanya selama kalian berpegang teguh pada keduanya) yaitu: Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnahku." (HR. Al-Hakim)

Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah berarti menjadikan keduanya sebagai sumber hukum dan legislasi, bukan sekadar sumber bacaan dan inspirasi. Dalam hal ini, Allah ﷻ telah menegaskan:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
"Demi Tuhanmu! Tidaklah mereka beriman sampai mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam hal apa saja yang mereka perselisihkan di antara mereka." (TQS An-Nisa' [4]: 65)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban menjadikan Rasul saw. dan syariat yang beliau bawa sebagai pemutus dalam seluruh urusan (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm, 2/345).

Karena itu, keimanan kita pada Al-Qur'an sebagai wahyu Allah Swt. bukan hanya sebatas pengakuan lisan, tetapi harus dibuktikan dengan komitmen kita untuk menerapkan hukum-hukumnya dalam seluruh aspek kehidupan.


Jalan Kemuliaan Umat


Sejarah membuktikan bahwa saat Al-Qur'an diterapkan secara kaffah, lahirlah kemakmuran dan kesejahteraan sosial; terwujud keadilan hukum; serta tercipta masyarakat yang tertib, aman, dan damai. Sebaliknya, saat Al-Qur'an disingkirkan, muncullah kemiskinan struktural, ketimpangan sosial dan ekonomi, korupsi sistemik dan dekadensi moral, ketimpangan hukum, dan lain-lain.

Kemuliaan umat tidak akan pernah terwujud selama mereka tetap berpegang pada sistem sekuler seperti kapitalisme-demokrasi, sebagaimana saat ini. Kemuliaan umat hanya akan kembali saat mereka menjadikan Al-Qur'an sebagai ideologi kehidupan; sebagai sistem hukum dan dasar peradaban.


Hikmah:

Rasulullah ﷺ bersabda:

يُؤْتَى بِالْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَهْلِهِ الَّذِينَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ
"Didatangkan pada Hari Kiamat nanti Al-Qur'an dan keluarganya, yakni mereka yang mengamalkan Al-Qur'an." (HR. Muslim)

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Kaffah Edisi 435

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.