Type Here to Get Search Results !

ALLAH KITA SEMBAH, BAGAIMANA DENGAN ATURANNYA?


Oleh: Desi

Allah adalah Al-Khalik, satu-satunya dzat yang patut kita sembah. Allah juga Al-Mudabbir, dzat yang Maha pengatur, mengatur segala urusan. Aturannya lengkap dan sempurna tertuang di dalam Al-Qur'an untuk menjadi pedoman seluruh umat manusia. Allah Ar-Rahman Ar-Rahim mengirimkan 114 surat cinta-Nya untuk kita. Sudahkah membuka seluruh surat-Nya? Bergetarkah hati kita ketika kata demi kata kita baca?

Al-Qur'an ibarat cahaya yang menuntun menuju jalan kebenaran. Sebagai petunjuk agar kita tidak tersesat. Al-Qur'an ibarat peta akurat, setiap rutenya mengantarkan kita pada solusi yang benar dan tepat. Maka tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya.

Al-Qur'an tidak berisi tentang akidah dan tauhid saja, tidak pula hanya membahas ibadah dan akhlak saja. Ataupun sejarah kisah umat terdahulu saja. Tetapi memuat hukum-hukum sebagai salah satu isi pokok ajaran Al-Qur'an. Hukum yang ada di dalam Al-Qur'an, tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi umat Islam agar kehidupannya menjadi aman, tentram, sejahtera, adil, teratur, bahagia, dan selamat dunia akhirat.

Ada banyak hukum yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an diantaranya hukum pernikahan, hukum waris, hukum perjanjian, hukum antar bangsa, hukum perang, hukum pidana. Adapun hukum yang masih menjadi rujukan hingga hari ini adalah hukum pernikahan dan hukum waris.

Lalu bagaimana dengan hukum yang lain? Hukum khamr contohnya, ayat Al-Qur'an telah memuat hukumnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maidah [5]: 90).

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” (QS. Al-Baqarah [2]: 219).

Sekalipun Al-Qur'an telah mengeluarkan hukum larangan meminum khamr, namun ironisnya penguasa melegalkan miras. Pabrik miras tetap berproduksi. Toko-toko, cafe-cafe menyediakan barang haram tersebut tanpa tedeng aling-aling. Bahkan warung-warung kecil pun ada yang menjajakannya.

Contoh lain terkait pelanggaran pidana, Al-Qur'an telah menentukan hukumnya.

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah [5]: 38).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS. Al-Baqarah [2]: 178).

Seharusnya sesuatu yang sudah jelas hukumnya tidak perlu lagi digali dan dimusyawarahkan apalagi dilakukan voting.

Ada teguran keras dari Allah dalam firman-Nya:

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا ۚ وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu secara rinci? Orang-orang yang telah Kami beri kitab mengetahui benar bahwa (Al-Qur'an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-An'am [6]:114).

Di atas hanya menyebutkan 4 ayat yang sudah jelas hukumnya dan masih banyak ayat-ayat yang membahas tentang pidana dan solusinya. Namun hukum tersebut dikesampingkan. Pada ayat 114 surat Al-An'am adalah teguran dari Allah. Al-Qur'an telah rinci dengan segala solusi dari Allah, lalu pantaskah kita mencari solusi sendiri? Dari hasil pemikiran manusia yang lemah dan terbatas? Apakah Allah kita sembah namun di sisi lain aturannya kita anggap sampah?

Allah telah mewajibkan umat muslim untuk menunaikan hukum-hukum itu. Sedangkan hukum-hukum yang disebutkan diatas, hanya bisa terlaksana dalam Daulah Islam. Apakah kita akan diam saja? Sementara banyak hukum-hukum yang terabaikan yang berakibat kerusakan di mana-mana. Dari kerusakan ini melahirkan berbagai macam tindak kejahatan hingga banyak umat yang menjadi korban.

Satu hal yang perlu kita ingat, Allah telah menjanjikan kemenangan atas Islam. Kelak Islam akan kembali berkuasa. Hal ini telah dikabarkan oleh Rasulullah ﷺ. Kemenangan itu butuh diperjuangkan agar terwujud. Sebagaimana kabar ditaklukkannya konstantinopel dapat diraih oleh perjuangan generasi Muhammad Al-Fatih. Dari sini kita bisa belajar bahwa kemenangan itu tidak datang tiba-tiba tetapi melalui proses perjuangan sungguh-sungguh.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.