Type Here to Get Search Results !

INFAK TERANG-TERANGAN ATAU SEMBUNYI-SEMBUNYI? BOLEH!


Oleh: Umi Rizkyi

Infak merupakan aktifitas membelanjakan nikmat dari Allah SWT di jalan-Nya. Infak juga berarti memberikan sebagian rejeki yang ia miliki kepada orang lain yang berhak mendapatkannya. Infaklah salah satu jalan untuk meraih ridho-Nya.

Banyak orang yang kaya raya, penuh kemewahan dan berlimang harta benda. Namun dari mereka juga banyak pula yang enggan untuk berinfak.

Ada aja alasan mereka. Salah satunya, takut berkurangnya harta benda mereka membuat mereka jatuh miskin. Ada juga yang beranggapan bahwa mereka kaya itu hasil jerih payahnya sendiri, kenapa orang lain ikut merasakan hasilnya. Atau alasan-alasan klasik lainnya.

Namun demikian, di antara mereka juga banyak yang gemar untuk menginfakkan harta bendanya di jalan Allah SWT. Berbagi kepada sesama. Memanfaatkan rezekinya untuk dibelanjakan di jalan Allah SWT.
Adapun bukti nyata dari mereka, terutama di masa pandemi ini. Misalnya, memberikan bantuan oksigen secara gratis kepada yang membutuhkan. Menyumbangkan ventilator kepada RS yang membutuhkan. Menambah kamar-kamar RS, tempat tidur dan lain sebaginya.

Contoh lain ialah saling berbagi makanan, bahan pokok, bantuan tunai, suplemen kesehatan dan lain-lain.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
"Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati." (QS. Al-Baqarah[2]:274).

Banyak cara untuk menginfakkan harta bendanya, bisa secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Tidak ada perbedaan pendapat terkait semua ini. Jika diniatkan untuk menuju keridhoan Allah SWT.

Adapun infak yang dilakukan secara terang-terangan misalnya, berinfak ke masjid sebesar 5juta rupiah, disiarkan ketika menjelang solat Jumat. Berinfak kepada suatu yayasan tahfid Qur'an sebanyak 1000 Qur'an tahfid. Berinfak untuk pembangunan masjid di amplomnya diberi nama yang berinfak dan lain sebagainya.

Adapun infak secara sembunyi-sembunyi misalnya berinfak tanpa harus disebut namanya. Hanya menggunakan nama hamba Allah SWT, Sang perindu Jannah, umat Rasulullah Saw dan lain-lainnya.

Pada intinya, berinfak secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi itu dibolehkan. Tidak ada larangan untuk ke duanya.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.