Type Here to Get Search Results !

WABAH CORONA, DIMANA PERAN NEGARA?



Corona Virus Disease 19 (Covid-19) terus menyebar ke berbagai arah. Semua disasar. Tak peduli agama, suku, ras, tempat tinggal maupun status sosial. Per 1 April 2020 sudah mencapai 1677 kasus positif, 157 meninggal dunia dan 103 sembuh. Artinya, rata-rata tingkat kematiannya (case fatality rate) mencapai 9,36%. Angka ini paling tinggi di Asia dan urutan kedua di dunia setelah Italia.

Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD memprediksi penyebaran Covid-19 ini seperti gunung es. Artinya, jumlah kasus yang terlihat tampak sedikit, padahal banyak yang tidak terungkap.

Menurut prediksi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), yang merupakan bagian draft “Covid-19 Modelling Scenarios, Indonesia”, tanpa intervensi Negara, lebih kurang 2.500.000 orang berpotensi terjangkit Covid-19. Bila intervensinya rendah, kurang lebih 1.750.000 orang berpotensi terjangkiti Covid-19. Menurut prediksi beberapa kalangan, akan terjadi super spreading (penyebaran tak terkendali) wabah ini pada Ramadhan dan Lebaran tahun ini.


Abainya Negara


Data-data penyebaran dan korban kasus Covid-19 bukan sekadar data statistik. Di dalamnya ada kepiluan, kelelahan dan tangisan. Sebabnya, negara tak hadir mengurusi kesehatan rakyatnya.

Saat ini paramedis yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 sudah mengalami kelelahan. Pasalnya, jumlah pasien lebih banyak dari kapasitas rumah sakit. Kesediaan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis sangat minim. Mereka harus bertarung di garda terdepan tanpa perlindungan yang memadai. Karena itu mereka juga rawan terpapar oleh Covid-19. Beberapa dokter dan tenaga kesehatan telah menjadi korban keganasan Covid-19. Saat yang sama, kapasitas rumah sakit rujukan terbatas. Tak bisa melayani semua pasien. Rumah sakit terpaksa harus membuat prioritas.

Yang paling rentan adalah orang-orang yang memiliki imunitas rendah. Orang tua, anak-anak balita dan orang yang memiliki riwayat sakit yang berat sangat rawan menjadi korban meninggal ketika terpapar Covid-19.

Arus perpindahan manusia, barang dan angkutan dari dan ke zona merah (misalnya Jakarta) terus berlangsung. Bahkan saat ini terjadi fenomena mudik skala besar dari Jakarta ke daerah asal karena ekonomi sedang lesu di Jakarta. Hal ini tentu akan menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin tak terkendali.

Sayang, penguasa negeri ini sejak awal menganggap remeh Covid-19. Mereka mengabaikan pandangan para pakar kesehatan tentang bahaya penyebaran Covid-19. Akhirnya, rezim penguasa cenderung santai. Mereka malah membuat pernyataan dan kebijakan yang kontraproduktif. Misalnya, ingin Corona bisa dimanfaatkan dalam bidang ekonomi dan pariwisata. Di tengah Corona, rezim negeri ini ingin agar Indonesia bisa mengambil pasar produk yang sebelumnya impor dari Tiongkok dan membuka lebar pintu Indonesia untuk wisata bagi turis yang batal ke Tiongkok. Bahkan rezim ini mengeluarkan 72 miliar untuk membiayai buzzer pariwisata.

Di tengah semua pihak sedang bertarung melawan Covid-19, rezim ini pun terus membiarkan masuknya ratusan TKA Cina ke negeri ini. Jelas, ini bukan sekadar pengabaian terhadap kesehatan rakyat, tetapi sudah termasuk kejahatan kepada rakyat.

Seiring waktu, kasus terkait Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Beberapa kepala daerah berusaha membuat kebijakan masing-masing untuk menangani Covid-19. Hampir tak ada kepemimpinan dari pusat dalam penanganan Covid-19. Desakan untuk lockdown atau karantina wilayah pun disampaikan oleh banyak kalangan. Namun, rezim bergeming. Rezim cenderung tak mau menanggung konsekuensi pelaksanaan Pasal 55 ayat 1 UU No. 6 tahun 2018, yaitu Pemerintah Pusat harus menjamin kebutuhan dasar orang dan makanan hewan ternak bila karantina wilayah atau lockdown diberlakukan. Pemerintah sangat jelas ingin menghindar dari tanggung jawab ini.

Ironisnya, rezim negeri ini mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan dibarengi dengan penetapan UU Darurat Sipil. Jika Darurat Sipil diberlakukan, Pemerintah sama sekali tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Saat yang sama, Pemerintah bisa leluasa bertindak otoriter terhadap rakyatnya. Ini akan semakin merusak tatanan kehidupan bangsa ini.

Memang, Pemerintah telah mengumumkan akan menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 405,1 triliun rupiah. Namun, ternyata ini akan diperoleh dengan meningkatkan hutang Indonesia. Rezim enggan menghentikan ambisi pembangunan infrastruktur yang akan menelan anggaran 1600 triliun rupiah. Rezim pun enggan menunda atau menghentikan proyek infrastruktur ibukota baru. Rezim tidak mau mengalihkan anggarannya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya yang terdampak wabah Covid-19.

Bahkan rezim menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 untuk dijadikan payung hukum agar tidak dipermasalahkan jika terjadi defisit anggaran lebih dari 3% Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Diperkirakan negara akan mengalami defisit anggaran 5,7% terkait penanganan Covid-19. Solusinya dengan menambah hutang, bukan merelokasikan anggaran-anggaran lain yang kurang penting.

Di sisi lain, proses pengundangan Omnibus Law yang penuh pasal-pasal zalim pun terus melaju. Tak peduli Indonesia sedang terkena wabah Covid-19.

Fakta-fakta di atas membuktikan bahwa rezim negeri ini benar-benar tak peduli rakyatnya. Paradigma kapitalisme telah merasuki sendi-sendi kekuasaan mereka. Mereka lebih mementingkan kekuasaan dan material ekonomi daripada kesehatan dan nyawa rakyatnya.


Butuh Pemimpin Bertakwa


Wabah Covid-19 ini makin menyadarkan kita bahwa kita butuh pemimpin Muslim yang bertakwa. Tentu yang menerapkan syariah Islam. Pemimpin Muslim yang bertakwa akan senantiasa memperhatikan urusan dan kemaslahatan rakyatnya. Sebab, dia takut kelak pada Hari Kiamat rakyatnya menuntut dirinya di hadapan Allah SWT atas kemaslahatan rakyat yang terabaikan. Dia pun sadar harus bertanggung jawab atas semua urusan rakyatnya di hadapan Allah SWT kelak, termasuk urusan menjaga kesehatan masyarakat. Rasul saw. bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin masyarakat adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Karena itu, dalam Negara Islam, Pemerintah akan selalu terikat dengan tuntunan syariah, termasuk dalam mengatasi wabah. Pemerintah akan bekerja keras dan serius untuk membatasi wabah penyakit di tempat kemunculannya sejak awal. Salah satunya dengan proses karantina wilayah terdampak. Dalam hal ini Nabi saw. bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada, jangan kalian tinggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

Rasul saw. pun bersabda:

الطَّاعُونُ رِجْزٌ أَوْ عَذَابٌ أُرْسِلَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَاراً مِنْهُ
Tha’un itu azab yang dikirimkan Allah kepada Bani Israel atau orang sebelum kalian. Jika kalian mendengar Tha’un menimpa suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya. Jika Tha’un itu terjadi di negeri dan kalian ada di situ, janganlah kalian keluar lari darinya (HR al-Bukhari).

Metode karantina di dalam Negara Islam ini telah mendahului semua negara. Ini pula yang dilakukan oleh Khilafah Umar ra. saat terjadi wabah Tha’un pada era kepemimpinannya. Inilah yang seharusnya diteladani oleh para pemimpin Muslim saat menghadapi wabah.

Ketika wabah telah menyebar dalam suatu wilayah, Negara wajib menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara gratis untuk seluruh rakyat di wilayah wabah tersebut. Negara harus mendirikan rumah sakit, laboratorium pengobatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat agar wabah segera berakhir. Negara pun wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, khususnya kebutuhan pangan rakyat di wilayah wabah tersebut.

Adapun orang-orang sehat di luar wilayah yang dikarantina tetap melanjutkan kerja mereka sehingga kehidupan sosial dan ekonomi tetap berjalan.

Inilah langkah-langkah sahih yang akan dilakukan oleh negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah.


Khatimah

Saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme dan di bawah penguasa yang sangat abai terhadap rakyatnya. Sistem kapitalisme dan penguasanya lebih mementingkan material ekonomi daripada nyawa rakyatnya.

Ingatlah, wabah ini tak hanya mengenai orang-orang zalim di antara kita, tetapi juga mengenai orang-orang yang beriman. Inilah fitnah wabah penyakit yang sedang terjadi. Semoga kita semua dapat saling tolong-menolong di tengah rezim negeri ini yang tampak sangat abai.

Lebih dari itu, inilah saatnya kita dan seluruh rakyat menyadari kebobrokan sistem kapitalisme dan para penguasanya yang zalim. Inilah saatnya kita dan seluruh rakyat kembali ke sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Mahakuasa, Allah SWT, yakni dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah.


Hikmah:

Allah SWT berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Takutlah kalian terhadap bencana yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah, sungguh Allah Mahakeras siksa-Nya. (TQS al-Anfal [8]: 25).

Kaffah - Edisi 135

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.