Type Here to Get Search Results !

ISLAM AGAMA TOLERAN

Saat ini, tampak begitu massif arus opini tentang intoleransi. Seolah negeri ini darurat intoleransi. Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 dengan rata-rata nasional sebesar 73,83. Penilaian tersebut diukur dari tiga indikator yaitu: toleransi, kesetaraan dan kerjasama di antara umat beragama. Dalam survei ini, Papua Barat menempati rangking paling atas (paling toleran). Disusul NTT, Bali, Sulawesi Utara, Maluku dan Papua. Indeks KUB-nya di atas rata-rata nasional. Adapun Aceh menempati ranking paling bawah (paling intoleran). Disusul Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, Riau dan NTB. Indeks KUB-nya di bawah rata-rata nasional.

Tentu hasil survei ini terasa janggal. Mengapa propinsi dengan kasus pembakaran masjid, pembakaran rumah penduduk dan pertokoan, penganiayaan dan pembunuhan sadis terhadap warga pendatang justru menempati ranking ke-6 teratas? Sebaliknya, mengapa propinsi dengan penduduk mayoritas Muslim serta memiliki semangat keislaman yang cukup baik, justru menempati rangking di bawah?


Islam Agama Toleran


Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi. Wujud toleransi agama Islam adalah menjunjung tinggi keadilan bagi siapa saja, termasuk non-Muslim. Islam melarang keras berbuat zalim serta merampas hak-hak mereka. Allah SWT berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sungguh Allah menyukai kaum yang berlaku adil (TQS al-Mumtahanah [60]: 8).

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahulLah di dalam tafsirnya mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap pemeluk agama.

Islam mengajarkan untuk tetap bermuamalah baik dengan orangtua walaupun tidak beragama Islam.

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Jika keduanya memaksa kamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik (TQS Luqman [31]: 15).

Islam pun melarang keras membunuh kafir dzimmi, kafir musta’min dan kafir mu’ahad. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Siapa saja yang membunuh seorang kafir dzimmi tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun (HR an-Nasa’i).

Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, praktik toleransi demikian nyata. Hal ini berlangsung selama ribuan tahun sejak masa Rasulullah Muhammad saw. sampai sepanjang masa Kekhalifahan Islam setelahnya.

Tentu sangat lekat dalam ingatan kisah Rasulullah saw. yang menyuapi pengemis buta di sudut pasar setiap harinya. Padahal pengemis itu adalah seorang Yahudi. Rasulullah saw. juga pernah menjenguk orang Yahudi yang sedang sakit. Padahal dia sering meludahi beliau. Beliau pun melakukan transaksi jual-beli dengan non-Muslim. Rasulullah saw. juga memimpin Negara Islam di Madinah dengan cemerlang walau dalam kemajemukan agama. Umat Islam, Nasrani dan Yahudi hidup berdampingan satu sama lain. Meski hidup dalam naungan pemerintahan Islam, masyarakat non-Muslim mendapatkan hak-hak yang sama dengan kaum Muslim sebagai warga negara. Mereka memperoleh jaminan keamanan. Mereka juga bebas melakukan peribadatan sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing.

Para khalifah pengganti beliau juga menunjukkan sikap toleransi yang sangat jelas. Saat Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. membebaskan Yerussalem Palestina, beliau menjamin warga Yerussalem tetap memeluk agamanya. Khalifah Umar tidak memaksa mereka memeluk Islam. Beliau pun tidak menghalangi mereka untuk beribadah sesuai dengan keyakinan mereka.

Sikap tenggang rasa juga terukir agung pada saat Muhammad al-Fatih sukses menaklukkan Konstantinopel. Saat itu banyak wajah kaum Kristiani pucat-pasi. Tubuh mereka menggigil ketakutan di sudut gereja. Faktanya, Muhammad al-Fatih membebaskan mereka tanpa ada yang terluka. Tak ada satu pun kaum Kristiani Konstantinopel yang dianiaya. Tak ada yang dipaksa untuk memeluk Islam.

Ini semua adalah fakta sejarah yang tidak mungkin terlupakan sampai kapan pun. Intelektual Barat pun mengakui toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang masa Kekhilafahan Islam. Kisah manis kerukunan umat beragama direkam dengan indah oleh Will Durant dalam bukunya, The Story of Civilization. Dia menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen di Spanyol di era Khilafah Bani Umayyah. Mereka hidup aman, damai dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12 M.

T.W. Arnold, seorang orientalis dan sejarahwan Kristen, juga memuji toleransi beragama dalam negara Khilafah. Dalam bukunya, The Preaching of Islam: A History of Propagation Of The Muslim Faith (hlm. 134), dia antara lain berkata: “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Khilafah Turki Utsmani selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa.”

Orientalis Inggris ini juga berkata: “Sejak Konstantinopel dibebaskan pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya pelindung gereja Yunani. Penindasan atas kaum Kristen dilarang keras. Untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada uskup agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya."


Sinkretisme Bukan Toleransi


Toleransi tentu berbeda dengan Sinkretisme. Sinkretisme adalah pencampuradukan keyakinan, paham atau aliran keagamaan. Hal ini terlarang di dalam Islam. Contohnya perayaan Natal bersama, pemakaian simbol-simbol agama lain, ucapan salam lintas agama, doa lintas agama, dll. Semua ini bukan toleransi.

Sayangnya, pencampuradukkan ajaran agama ini sering dijadikan patokan untuk mengukur toleransi kehidupan beragama. Misal, seorang Muslim yang mengucapkan selamat natal kepada orang Kristen akan dikategorikan sebagai toleran. Sebaliknya, Muslim yang enggan mengucapkan selamat natal akan dituduh intoleran dan radikal.

Padahal pencampuradukkan ajaran agama merupakan refleksi dari paham pluralisme yang haram hukumnya dalam Islam. Keharaman pluralisme juga telah difatwakan oleh MUI tahun 2005.

Pluralisme adalah paham yang mengakui kebenaran setiap agama. Paham pluralisme tidak berhubungan sama sekali dengan Islam. Gagasan tersebut bertentangan dengan nash-nash qath’i (tegas) yang menyatakan bahwa agama yang Allah SWT ridhai hanyalah Islam (Lihat: QS Ali Imran [3]: 19).

Rasulullah saw. pun tegas tidak mau berkompromi dengan ‘toleransi’ semacam ini. Pada fase dakwah di Makkah, suatu ketika beberapa tokoh kafir Quraisy menemui Nabi saw. Mereka adalah Al-Walid bin Mughirah, Al-‘Ash bin Wail, Al-Aswad Ibnu al-Muthallib dan Umayyah bin Khalaf. Mereka menawarkan ‘toleransi’ kepada beliau, “Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (kaum Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.”(Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, 20/225).

Kemudian turunlah Surat al-Kafirun yang menolak keras toleransi kebablasan semacam ini (QS al-Kafirun [109]: 1-6).


Kepentingan Barat di Balik Narasi Intoleransi


Narasi intoleransi yang dikampanyekan kepada umat Islam tak bisa dilepaskan dari agenda Barat. Dalam pandangan Barat dan para pengikutnya, sikap intoleran muncul karena adanya truth claim (klaim kebenaran) yang ada pada Islam. Hal ini dituding sebagai faktor pemicu fanatisme dan fundamentalisme agama. Untuk itu, menurut mereka, agar umat Islam bisa bersikap toleran, truth claim harus dihapuskan dari Islam. Caranya dengan mengintervensi umat Islam untuk “meyakini kebenaran agama lain” dan mendukung kebebasan beragama (baca: liberalisme beragama). Hanya dengan cara ini, Barat dapat menjauhkan umat Islam dari prinsip akidah dan syariahnya.

Dalam pandangan Barat, sikap kaum Muslim yang “intoleran” dan “radikal” (baca: berpegang teguh pada akidah dan syariah Islam) amat mengganggu kepentingan ekonomi mereka. Demikian pengakuan Menlu AS, Mike Pompeo, di hadapan pendukung kebebasan beragama dari 80 negara dalam KTT Kebebasan Beragama di Washington DC (24/7/2018).

Tak aneh jika AS akan terus mendikte negara manapun, termasuk dalam urusan kehidupan beragama umat Islam, terutama negara yang memiliki posisi geostrategis dan kekayaan alam yang menguntungkan bagi AS. Tentu termasuk Indonesia.


Khatimah

Islam sudah mempraktikkan toleransi dengan baik sejak 15 abad yang lalu hingga semua pihak merasakan kerukunan umat beragama dan kesejahteraan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, umat Islam tak memerlukan paramater, indeks dan ukuran-ukuran yang lain. Cukuplah akidah dan syariah Islam menjadi ukuran dan pegangan hidupnya. Keduanya menjadi kunci kebangkitan Islam. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa dengan berpegang teguh pada akidah dan syariah Islam, umat Islam tampil sebagai umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh alam.


Hikmah:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Janganlah kalian mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Jangan pula kalian menyembunyikan kebenaran itu, sedangkan kalian mengetahui. (TQS al-Baqarah [2]: 42).

Kaffah - Edisi 120

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.