Type Here to Get Search Results !

ISTIQAMAH DALAM KETAKWAAN

Ramadhan telah berlalu. Idealnya, setelah melewati masa-masa “training” sebulan penuh selama Ramadhan, setiap Muslim akan menjadi “sosok baru”. Berbeda antara sebelum Ramadhan dan setelah Ramadhan.

Setelah Ramadhan, ia makin rajin beribadah (melakukan banyak shalat sunnah, shaum sunnah, berzikir dan ber-taqarrub kepada Allah SWT, dll); makin banyak bersedekah; makin berakhlakul karimah; makin rajin menuntut ilmu; makin terikat dengan syariah; makin giat berdakwah dan beramal makruf nahi mungkar; dan seterusnya. Sebaliknya, ia pun makin jauh dari perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah SWT. Singkatnya, ia makin bertakwa kepada Allah SWT. Takwa inilah yang menjadi “buah” dari shaum yang ia jalani selama sebulan penuh selama Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 183). Jika takwa berhasil ia raih, berarti ia telah melakukan shaum dengan benar. Sebaliknya, jika tidak, berarti shaumnya selama Ramadhan hanyalah sekadar menahan rasa lapar/haus semata. Demikian sebagaimana yang diisyaratkan oleh Baginda Nabi saw. (HR Ahmad dan ad-Darimi).


Tanda-tanda Takwa


Al-Quran banyak mengungkap tanda atau ciri orang-orang yang bertakwa. Di antaranya sebagaimana dinyatakan dalam QS al-Baqarah ayat 3-5. Demikian juga dalam al-Hadits. Begitu pun yang dinyatakan oleh para Sahabat dan banyak ulama dari generasi salafush-shalih. Menurut al-Hasan, misalnya, “Orang bertakwa memiliki sejumlah tanda yang dapat diketahui. Di antaranya: Jujur/benar dalam berbicara. Senantiasa menunaikan amanah. Selalu memenuhi janji. Rendah hati dan tidak sombong. Senantiasa memelihara silaturahmi. Selalu menyayangi orang-orang lemah/miskin. Memelihara diri dari kaum wanita. Berakhlak mulia. Memiliki ilmu yang luas. Senantiasa ber-taqarrub kepada Allah.” (Ibn Abi ad-Dunya, Al-Hilm, I/32).

Terkait takwa pula, Wahab bin Kisan bertutur bahwa Zubair ibn al-Awwam pernah menulis surat yang berisi nasihat untuk dirinya. Di dalam surat itu dinyatakan, “Amma ba’du. Sungguh orang bertakwa itu memiliki sejumlah tanda yang diketahui oleh orang lain maupun dirinya sendiri yakni: Sabar dalam menanggung derita. Ridha terhadap qadha’. Mensyukuri nikmat. Merendahkan diri (tunduk) di hadapan hukum-hukum al-Quran.” (Ibn al-Jauzi, Shifat ash-Shafwah, I/170; Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah Awliya’, I/177).


Takwa di Segala Masa dan Suasana


Berbicara tentang takwa, Baginda Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Muadz bin Jabal ra. saat beliau mengutus dia ke Yaman:

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Bertakwalah engkau kepada Allah dimanapun/kapanpun/dalam keadaan bagaimanapun…” (HR at-Tirmidzi).

Terkait frasa haytsuma kunta, dapat dijelaskan bahwa kata haytsu bisa merujuk pada tiga: tempat (makan), waktu (zaman) dan keadaan (hal). Karena itu sabda Baginda Rasul saw. kepada Muadz ra. tersebut sebagai isyarat agar ia bertakwa kepada Allah SWT tidak hanya di Madinah saja: saat turunnya wahyu-Nya, saat ada bersama beliau, juga saat dekat dengan Masjid Nabi saw. Namun, hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT di mana pun, kapan pun dalam keadaan bagaimana pun (‘Athiyah bin Muhammad Salim, Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, 42/4-8).

Dengan demikian kita pun sejatinya bertakwa tidak hanya saat berada pada bulan Ramadhan saja, yang kebetulan baru kita lalui, tetapi juga di luar Ramadhan selama sebelas bulan berikutnya.


Istiqamah dalam Ketakwaan


Satu hal yang umumnya sulit dipertahankan oleh seorang Muslim adalah keitiqamahan dalam ketakwaan kepada Allah SWT yang selama ini dipupuk dan dipelihara selama bulan Ramadhan. Betapa banyak Muslim yang selama Ramadhan berusaha shalat tepat waktu, khusyuk di dalamnya, bahkan selalu berjamaah di masjid. Banyak membaca, mengkaji dan mengamalkan al-Quran. Berusaha menutup aurat dan berjilbab syar’i (bagi Muslimah). Banyak melakukan shalat malam dan zikir. Banyak bersedekah. Berhenti dari banyak dosa dan maksiat. Demikian seterusnya. Namun, selepas Ramadhan, kadar keimanannya seolah berkurang. Tingkat ketakwaannya seolah menurun. Ibadah shalatnya kembali bolong-bolong. Membaca al-Quran kembali jarang-jarang. Auratnya kembali terbuka. Dosa dan maksiat kembali dilakoni. Demikian seterusnya.

Pertanyaannya: Bagaimana agar hal demikian tidak terjadi? Dengan kata lain: Bagaimana agar kita bisa tetap istiqamah dalam ketakwaan?

Terkait itu, Abu ‘Amrah Sufyan bin ‘Abdullah ra. pernah berkata kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam suatu perkataan yang aku tak akan menanyakannya lagi kepada seorang pun kecuali kepada engkau.” Rasulullah saw. bersabda:

قُلْ: اَمَنْتُ بِاللهِ، ثُمَّ اسْتَقِمْ
Katakanlah, “Aku beriman kepada Allah.” Kemudian beristiqamahlah (HR Muslim).

Di dalam Syarh-nya, Imam an-Nawawi menyatakan bahwa dalam dalam dua kalimat ini telah terpenuhi pengertian iman dan Islam secara utuh. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ
Hendaklah kamu beristiqamah seperti yang diperintahkan kepadamu (TQS Hud [11]: 112).

Menurut Ibnu ‘Abbas, tidak satu pun ayat al-Quran yang turun kepada Rasul saw. yang dirasakan lebih berat dari ayat ini. Karena itu Imam al-Qusyairi berkata, “Istiqamah itu hanya bisa dijalankan oleh orang-orang besar. Sebabnya, istiqamah itu menyimpang dari kebiasaan, menyalahi adat dan kebiasaan sehari-hari, teguh di hadapan Allah SWT dengan kesungguhan dan kejujuran.”

Lalu bagaimana agar kita bisa tetap istiqamah dalam ketakwaan? Pertama: Kita harus tetap memelihara amalan-amalan rutin Ramadhan. Shaum, shalat, zikir, sedekah, membaca dan mengkaji al-Quran, shalat berjamaah, istighfar, bangun malam, memperbanyak amalan sunnah dan aktivitas lain yang selama ini dilakukan pada bulan Ramadhan, harus tetap dilanjutkan selepas Ramadlan. Semangat untuk taat pada bulan Ramadhan tetap dikobarkan setelah itu. Karena itu semangat dalam mencegah diri dari perbuatan maksiat, keikhlasan, kesabaran, keistiqamahan, semangat jihad fi sabîlillâh dan semangat dakwah seharusnya terus menyala meski Ramadhan telah usai.

Kedua: Lebih meningkatkan upaya memahami hukum-hukum Allah SWT dengan banyak menghadiri majelis ilmu. Setiap Muslim yang berharap Ramadhannya lebih bermakna akan terus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang hukum-hukum Allah SWT.

Ketiga: Lebih giat berdakwah. Bulan Ramadhan merupakan bulan turunnya al-Quran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Tidak mungkin petunjuk itu sampai bila tidak didakwahkan. Atas dasar inilah dakwah merupakan karakter kaum Mukmin.

Keempat: Terus bertobat dengan tobat yang sebenar-benarnya (tawbatan nashûhâ). Sekalipun Allah SWT menjamin mengampuni orang-orang yang benar-benar puasa Ramadhan, kaum Mukmin tidak akan terlena dengan itu. Mereka tetap bertobat sebagai salah satu karakter orang bertakwa, seperti tercantum dalam firman Allah SWT:

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka segera mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosa mereka. Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui (TQS Ali Imran [3]: 135).

Kelima: Berusaha selalu hidup di tengah-tengah komunitas masyarakat yang bertakwa. Bukan di tengah-tengah masyarakat yang diliputi oleh dosa dan kemaksiatan. Di sinilah pentingnya ketakwaan kolektif. Ketakwaan semacam ini hanya mungkin terwujud saat kita selalu hidup di tengah-tengah masyarakat yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Saat ini sebagian dari hukum Islam memang bisa dilaksanakan, terutama dalam level pribadi seperti hukum-hukum Islam di seputar makanan, pakaian, minuman, akhlak, keluarga dan sebagian muamalah. Namun, masih banyak hukum syariah lainnya yang belum bisa dilaksanakan saat ini terutama terkait politik dalam negeri, pemerintahan, politik luar negeri, ekonomi, tata pergaulan, pidana dan hukum-hukum syariah tentang pengaturan masalah publik. Hal itu karena prasyarat pelaksanaannya belum terwujud. Padahal semua hukum itu adalah sama, yaitu hukum syariah yang bersumber dari wahyu yang tidak boleh dibeda-bedakan. Semuanya harus dilaksanakan sebagai wujud ketakwaan yang sudah ditempa selama Ramadhan. Prasyarat itu adalah adanya lembaga kekuasaan (sistem pemerintahan) yang menerapkan syariah secara keseluruhan. Itulah sistem Khilafah. Khilafahlah satu-satunya metode penerapan syariah yang telah ditetapkan, diterapkan sekaligus dijaga oleh para sahabat dan generasi kaum Muslim selanjutnya.

Maka dari itu, untuk menyempurnakan dan melanggengkan ketakwaan yang sudah ditempa selama Ramadhan, hendaklah setiap Muslim turut terlibat secara aktif dalam perjuangan mewujudkan penerapan syariah Islam secara kaffah di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Semua itu merupakan tuntutan dari keimanan kita sekaligus penyempurna perwujudan ketakwaan kita kepada Allah SWT.


Hikmah:

Allah SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itulah Kami menyiksa mereka akibat dosa yang telah mereka perbuat itu (TQS al-A’raf [7]: 96).


Kaffah - Edisi 093

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.