Type Here to Get Search Results !

Kerusakan Aqidah Ummat Islam Akibat Filsafat Yunani



          Sebagian ulama khalaf (Mutaakhirin), terutama ahli ilmu kalam (Mutakallimin) tidak menjalani cara yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka tidak puas dengan cara berpikir demikian. Karenanya, mereka lalu menta'wilkan suatu Al Wahyu yang termasuk mutasyabihat (tidak dijelaskan rinci oleh Allah dan Rasul-Nya, tentang sifat dan perbuatan Allah SWT), sesuai dengan kehendak akal, padahal semua itu berada diluar kemampuan akal. Mereka menggunakan dalil aqli dengan dasar mantiqi atau logika untuk membahas hal-hal seperti bergeraknya Allah, Allah turun ke langit, hubungan antara sifat dengan Dzat Allah, dll.

                Meski ulama khalaf menempuh jalan yang tidak sesuai dengan apa yang telah diturunkan Al Qur’an, tetapi mereka masih tetap beriman kepada Islam dan tetap bertolak dari dalil-dalil syar'iy. Namun mereka telah mencoba menggunakan akal untuk memecahkan persoalan yang pernah dialami oleh para filosof Yunani terdahulu, tanpa kembali pada ketentuan Al Wahyu dan contoh Rasulullah SAW. Mulailah mereka melontarkan kembali masalah-masalah klasik, seperti wihdatul wujud dll. Pendapat-pendapat mereka (ahli kalam dan filosof) telah meragukan umat terhadap beberapa hal yang berkaitan dengan masalah aqidah, bahkan berhasil pula menyesatkan dan mengeluarkan sebagian kaum muslimin dari Islam. Karenanya aqidah Islam perlu dijauhkan dari ilmu mantik atau filsafat agar tidak membahayakan aqidah ummat. Sumber aqidah hanyalah    Al Qur'an dan hadits-hadits mutawatir. Metode yang digunakan adalah metode aqliyah (melalui pemahaman terhadap dalil aqli dan naqli) sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, jauh sebelum umat Islam bertemu dengan ahli filsafat (Yunani) dan ajaran-ajarannya.