
Bayangkan jika Anda sedang mengalami sakit perut. Anda pergi ke dokter, namun bukannya diperiksa atau ditanya tentang gejalanya, dokter langsung memberikan obat maag. Padahal, usus buntu Anda sudah meradang. Apa yang akan terjadi? Alih-alih sembuh, kondisi Anda malah semakin parah, bahkan berpotensi mengancam nyawa.
Analoginya, inilah gambaran dari kesalahan mendasar dalam cara kita memahami persoalan ekonomi. Pemimpin, penasihat ekonomi, dan pembuat kebijakan seringkali terburu-buru memberi solusi tanpa terlebih dahulu menggali akar permasalahan yang sebenarnya.
Apakah masalah ekonomi kita disebabkan oleh kelangkaan sumber daya? Apakah bumi ini benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia? Atau, ada sesuatu yang lebih mendasar yang selama ini terabaikan?
Dalam sebuah kajian subuh yang disampaikan oleh pakar ekonomi Islam, Ustaz Dwi Condro Triono, sebuah paradigma baru dipaparkan. Sebuah pendekatan yang membedakan tiga jenis masalah dalam setiap persoalan ekonomi: masalah teknis, masalah ekonomis, dan masalah interaksi. Setiap masalah ini membutuhkan keahlian yang berbeda untuk menyelesaikannya. Namun, yang sering kali diabaikan adalah masalah interaksi, yang justru menjadi akar dari krisis ekonomi yang terus berulang. Mari kita telusuri lebih dalam.
Mengapa Selama Ini Kita Salah Memahami Problem Ekonomi?

Selama berpuluh-puluh tahun, kita diajarkan bahwa akar masalah ekonomi terletak pada kelangkaan. Sumber daya yang terbatas harus dihadapkan pada kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Dari situlah ekonomi dipandang sebagai ilmu yang berfokus pada cara mengalokasikan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan yang terus berkembang. Namun, apakah benar demikian?
Ustaz Dwi Condro mengungkapkan sebuah fakta sederhana yang sering terabaikan: para pakar menyebutkan bahwa bumi kita ini masih mampu mencukupi kebutuhan hingga 50 miliar jiwa, sementara jumlah penduduk dunia saat ini baru mencapai 8 miliar. Bahkan, angka ini cenderung menurun seiring dengan rendahnya angka kelahiran, meningkatnya populasi LGBT, dan terus berlangsungnya perang di berbagai belahan dunia.
Ini menunjukkan bahwa kelangkaan bukanlah masalah utama yang dihadapi manusia. Bumi kita masih sangat kaya, dan sumber daya alamnya melimpah. Lantas, mengapa kelaparan masih ada? Mengapa kesenjangan sosial terus melebar? Mengapa harga-harga terus meroket?
Jawabannya sederhana: masalahnya terletak pada distribusi. Ustaz Dwi Condro memberikan analogi yang sangat jernih untuk menjelaskan konsep ini dengan menggunakan pembangunan jalan raya dari Yogyakarta ke Semarang.
Masalah pertama adalah masalah teknis. Bagaimana cara membangun jalan yang kokoh, yang mampu menembus pegunungan dan tahan lama? Ini adalah urusan insinyur teknik sipil. Ilmu teknik sipil bersifat objektif, netral, dan ilmiah. Tidak ada istilah teknik sipil Islam atau teknik sipil kapitalis, yang ada hanyalah teknik sipil yang diterapkan sesuai dengan kaidah dan standar ilmiah.
Masalah kedua adalah masalah ekonomis. Dengan anggaran terbatas (katakanlah Rp5 triliun) bagaimana cara membangun jalan yang paling efisien dan efektif? Inilah ranah para ekonom konvensional. Ilmu ekonomi konvensional pun bersifat netral dalam hal ini, dengan fokus pada perhitungan biaya, perbandingan alternatif, dan pencarian titik optimal.
Namun, ada masalah ketiga yang sering terlupakan, yaitu masalah interaksi. Setelah jalan selesai dibangun, ribuan bahkan jutaan kendaraan akan melintas. Dari Jogja, Semarang, Magelang, hingga Ambarawa. Bagaimana agar kendaraan-kendaraan itu tidak saling bertabrakan? Bagaimana agar kemacetan bisa dihindari?
Jawabannya sederhana: aturan. Aturan yang jelas dan disepakati bersama, misalnya: sebelah kiri untuk kendaraan cepat, sebelah kanan untuk kendaraan lebih lambat. Aturan ini tidak lahir dari ilmu teknik sipil atau ilmu ekonomi konvensional. Ia lahir dari kesepakatan bersama, pandangan hidup, dan ideologi masyarakat.
Dan menariknya, aturan ini sifatnya subjektif. Di Indonesia, kita memilih kiri sebagai jalur cepat, sementara di Arab Saudi, mereka memilih kanan. Tidak ada aturan yang lebih benar secara mutlak (semuanya bergantung pada kebiasaan dan keyakinan yang berlaku di masing) masing negara.
Inilah yang sering terabaikan dalam kebijakan ekonomi kita. Kita terlalu fokus pada masalah teknis dan ekonomis, membangun pabrik, menghitung efisiensi, dan mengejar pertumbuhan. Namun kita lupa bahwa setelah semua produksi selesai, masalah distribusi muncul. Siapa yang berhak mendapatkan bagian? Siapa yang tidak?
Krismon 1998 dan Masalah Inflasi Saat ini

Ustaz Dwi Condro memberikan contoh klasik yang sangat relevan terkait krisis moneter 1998 yang melengserkan Presiden Soeharto, presiden terkuat yang telah memimpin selama 32 tahun. Apa yang sebenarnya terjadi?
Secara teknis, para ahli statistik di BPS menghitung tingkat inflasi yang mencapai sekitar 80 persen, inflasi yang sangat berat. Namun, banyak yang merasakan dampaknya lebih dari 100 persen. Ini adalah masalah teknis yang harus dihadapi.
Secara ekonomis, para ekonom konvensional berusaha mencari penyebab inflasi, apakah itu demand-pull inflation (inflasi yang disebabkan oleh permintaan yang tinggi) atau cost-push inflation (inflasi akibat meningkatnya biaya produksi). Mereka menyimpulkan bahwa yang terjadi adalah cost-push inflation dan memberikan solusi dengan cara menaikkan suku bunga. Suku bunga pun dinaikkan hingga 60 persen per tahun, angka yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah Indonesia.
Namun, meskipun ini solusi dari masalah ekonomi yang tampaknya rasional, apakah itu solusi yang tepat? Apakah inflasi hanya persoalan teknis dan ekonomis semata? Ataukah inflasi juga (dan terutama) merupakan masalah interaksi yang perlu diselesaikan?
Ketika suku bunga dinaikkan setinggi itu, dampaknya justru memperburuk keadaan, pengusaha gulung tikar, rakyat kehilangan pekerjaan, bank-bank kolaps, dan krisis semakin parah. Solusi yang diambil justru memperburuk situasi. Mengapa demikian? Karena mereka lupa bahwa inflasi tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis atau ekonomis, tetapi juga oleh interaksi yang tidak adil, distribusi yang timpang, dan aturan main yang lebih berpihak pada segelintir orang.
Saat ini, kita tengah menghadapi krisis yang serupa. Rupiah terus melemah, menembus angka Rp17.000 per dolar. Harga-harga terus merangkak naik, daya beli masyarakat menurun. Pemerintah mengadopsi kebijakan defisit fiskal besar-besaran, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menghabiskan Rp1,2 triliun per hari atau sekitar Rp330 triliun per tahun.
MBG dan Solusi BJ Habibie Kala Itu

Program Makan Bergizi Gratis, meskipun memiliki niat yang baik, pada kenyataannya lebih bersifat konsumtif daripada produktif. Program ini memang menyerap tenaga kerja dan memberikan stimulan fiskal, tetapi tidak membangun kemandirian ekonomi. Ia tidak meningkatkan daya saing nasional, dan lebih parah lagi, ia tidak menciptakan nilai tambah jangka panjang.
Bandingkan dengan langkah yang diambil oleh BJ Habibie. Beliau mengalokasikan anggaran untuk membangun industri pesawat terbang. Satu pabrik pesawat dapat menyerap antara 10.000 hingga 15.000 tenaga kerja. Nilai tambah yang dihasilkan luar biasa. Sebagai contoh, satu unit pesawat CN235 pada zamannya dihargai sekitar Rp300 miliar. Untuk mencapai angka yang sama dari ekspor beras, Indonesia harus mengekspor 300 juta ton beras. Tanyakan, berapa banyak sawah yang dibutuhkan? Berapa banyak petani yang harus dilibatkan?
Habibie memahami dengan jelas bahwa kunci kemajuan suatu negara terletak pada penguasaan teknologi tinggi. Bukan sekadar memberi makan orang yang sebenarnya tidak kelaparan.
Ustaz Dwi Condro mengingatkan kita dengan contoh yang mencolok: Iran, yang selama bertahun-tahun diembargo oleh Barat, justru berhasil menjadi mandiri. Dipaksa untuk tidak bergantung pada bantuan luar, Iran kemudian menguasai teknologi rudal hipersonik. Rudal yang memiliki kecepatan 16 Mach (16 kali kecepatan suara) dapat terbang dari Teheran ke Jakarta hanya dalam 18 menit. Teknologi ini bahkan tidak dimiliki oleh Amerika Serikat. Iron Dome Israel pun tidak mampu mendeteksinya. Pangkalan-pangkalan militer Amerika di Teluk pun menjadi sasaran empuk.
Negara yang terus-menerus bergantung pada impor dan bantuan asing akan selamanya terjebak dalam ketergantungan. Sebaliknya, negara yang dipaksa untuk mandiri justru akan melompat jauh ke depan.
Utang, dan Ketergantungan yang Mematikan

Dalam sistem ekonomi kapitalis, utang dianggap sebagai keniscayaan. Para pebisnis didorong untuk berutang demi mendukung pertumbuhan usaha. Utang yang dianggap sehat adalah utang dengan cicilan tidak lebih dari 30 persen dari penghasilan. Jika seseorang tidak berani berutang, ia dianggap tidak memiliki mental bisnis yang baik.
Namun, bagi negara-negara yang lebih lemah seperti Indonesia, utang bisa menjadi jerat yang tak berujung. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita sudah menyerap hingga 40 persen hanya untuk membayar utang pokok dan bunga. Setiap tahun, negara menganggarkan ratusan triliun untuk cicilan utang, namun utang itu terus bertambah. Ini seperti menggali lubang, lalu menutupnya, dan itu berlangsung tanpa henti. Sampai kapan kita akan terus seperti ini?
Dalam Islam, utang diperbolehkan, namun dengan syarat yang jelas: ada keyakinan yang kuat untuk mampu membayar kembali, dan utang digunakan untuk perkara yang halal. Islam tidak memberikan batasan kuantitatif seperti 30 persen dari penghasilan, tetapi yang jelas, Islam tidak mendorong utang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, Islam lebih mengutamakan kemandirian ekonomi.
Yang lebih penting adalah: dalam Islam, masalah interaksi (yang mencakup distribusi, keadilan, dan aturan main) tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggunakan formula ekonomi konvensional. Ia harus diselesaikan dengan aturan yang bersumber dari ideologi Islam, yaitu Al-Qur'an dan sunnah. Sayangnya, hal ini sering kali terabaikan oleh para pengambil kebijakan.
Ketika masalah interaksi diabaikan, solusi yang diberikan akan selalu keliru. Kebijakan fiskal defisit yang dialokasikan untuk konsumsi, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak akan pernah membawa Indonesia keluar dari jebakan sebagai negara berkembang. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk penguasaan teknologi tinggi (seperti pesawat, rudal, semikonduktor, dan kendaraan listrik) justru terbuang untuk memberikan makan yang tidak tepat sasaran.
Warung-warung di sekitar sekolah sepi pembeli. Pedagang kecil tutup. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terpinggirkan. Sementara itu, korporasi besar yang menjadi pemasok MBG menikmati keuntungan yang terus mengalir. Ini bukan redistribusi yang adil, melainkan bentuk lain dari kronisme ekonomi yang memperburuk ketimpangan.
Sudah Saatnya Kita Kembali Pada Aturan Yang Adil

Islam menawarkan solusi yang sederhana namun mendalam, yaitu kesadaran untuk memilah masalah dengan benar. Setiap persoalan ekonomi (baik itu inflasi, utang, ketimpangan, atau kemiskinan) harus diurai menjadi tiga lapis yang jelas:
- Problem teknis: Ini adalah ranah para ahli, seperti insinyur, statistikawan, dan teknokrat. Ilmu mereka bersifat netral dan tidak memerlukan campur tangan ideologi.
- Problem ekonomis: Ini adalah ranah ekonom konvensional yang berfokus pada efisiensi, biaya, dan optimalisasi sumber daya. Sama seperti masalah teknis, ini relatif netral.
- Problem interaksi: Inilah inti permasalahan yang sering kali terabaikan. Problem interaksi, yang melibatkan distribusi kekayaan dan keadilan sosial, hanya bisa diselesaikan dengan aturan yang adil. Dan aturan yang adil ini hanya bisa bersumber dari wahyu Allah, bukan dari akal manusia yang terbatas dan rentan akan kepentingan.
Dalam konteks jalan raya, aturannya sederhana: kiri untuk kendaraan cepat, kanan untuk kendaraan lebih lambat. Namun, dalam konteks ekonomi, aturannya jauh lebih kompleks: harus ada mekanisme distribusi yang adil, larangan terhadap riba, larangan monopoli, kewajiban zakat, serta pengelolaan sumber daya alam sebagai milik bersama (milkiyyah ‘ammah), dan lain sebagainya.
Islam mengajarkan umatnya untuk tidak bergantung pada kekuatan asing. Allah ﷻ berfirman:
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka (musuh) dengan segala kekuatan yang kamu miliki.” (QS. Al-Anfal: 60)
Kekuatan itu mencakup kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan kedaulatan politik. Iran adalah contoh nyata, meskipun diembargo selama bertahun-tahun, mereka justru dipaksa untuk menjadi mandiri. Mereka tidak lagi mengimpor senjata, tetapi memproduksinya sendiri. Hasilnya? Mereka berhasil mengembangkan teknologi rudal hipersonik yang bahkan tidak dimiliki oleh Amerika Serikat.
Indonesia memiliki potensi yang sama. Kita diberkahi dengan sumber daya alam yang melimpah, tenaga kerja yang besar, dan pasar domestik yang luas. Namun, kita lebih memilih menjadi konsumen daripada produsen. Kita lebih nyaman mengimpor barang-barang daripada memproduksinya sendiri. Kita lebih bangga menjadi pasar terbesar bagi produk asing daripada menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.
Padahal, kita mampu membuat pesawat seperti yang dilakukan oleh Habibie. Kita bisa memproduksi rudal, handphone, laptop, dan mobil listrik. Pasar domestik kita cukup besar untuk menyerap produksi dalam negeri. Jika kualitas produk kita baik dan harga terjangkau, tidak perlu takut kalah saing dengan produk impor.
Hentikan Pemborosan dan Alihkan ke Sektor Produktif

Rp330 triliun per tahun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah angka yang sangat fantastis. Dengan jumlah uang sebesar itu, Indonesia sebenarnya bisa membangun puluhan pabrik pesawat, mengembangkan ratusan industri strategis, atau membangun teknologi pertahanan yang akan membuat negara ini disegani di dunia internasional.
Islam dengan tegas melarang pemborosan. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 26-27)
Mengalokasikan triliunan rupiah untuk program konsumtif yang tidak mendesak, sementara rakyat masih bergelut dengan utang dan kemiskinan, adalah bentuk pemborosan yang nyata. Apalagi jika program ini malah membunuh usaha kecil di sekitarnya. Maka, pemborosan ini bukan hanya merugikan, tetapi juga merupakan bentuk ketidakadilan (zalim).
Dalam sistem ekonomi Islam, utang tidak boleh berbunga. Bunga adalah riba, yang merupakan dosa besar. Namun, utang tanpa bunga pun tidak boleh menjadi solusi permanen. Solusi jangka panjang yang harus diupayakan adalah menghilangkan ketergantungan pada utang.
Lantas, bagaimana caranya? Solusinya adalah dengan membangun ekonomi yang produktif, mandiri, dan berkeadilan. Kita harus mengelola sumber daya alam kita sendiri, bukan menyerahkannya kepada asing. Kita harus menguasai teknologi, sehingga kita tidak perlu lagi mengimpor barang-barang mahal dari luar negeri. Yang terpenting, kita harus mendistribusikan kekayaan secara adil, sehingga tidak ada kesenjangan yang ekstrem yang memaksa sebagian besar rakyat untuk berutang demi bertahan hidup.
Iran, setelah revolusi 1979, berhasil melunasi utang-utangnya yang ditinggalkan oleh rezim sebelumnya, karena hukum internasional mengakui bahwa utang dari rezim yang digulingkan tidak perlu diwariskan. Namun yang lebih penting, Iran membangun kemandirian. Mereka tidak lagi bergantung pada Barat. Mereka belajar untuk memproduksi sendiri apa yang mereka butuhkan.
Indonesia pun bisa melakukan hal yang sama. Namun, untuk mencapainya, diperlukan keberanian politik untuk melakukan perubahan. Perubahan ini tidak cukup hanya dengan berganti presiden; yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara keseluruhan.
Khilafah: Wadah Terbaik untuk Menerapkan Aturan Islam

Pada akhirnya, semua solusi yang telah disebutkan hanya dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah, dalam naungan khilafah. Ini bukan sekadar nostalgia terhadap masa lalu, tetapi karena khilafah adalah sistem yang terbukti, sepanjang sejarah, mampu menciptakan peradaban yang mandiri, adil, dan disegani dunia.
Dalam khilafah, negara tidak akan tunduk pada tekanan dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, atau WTO. Negara memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri, tanpa campur tangan asing. Negara juga melindungi industri dalam negeri, serta mendistribusikan kekayaan secara adil, memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan bagiannya.
Yang lebih penting lagi, dalam khilafah, masalah interaksi (termasuk keadilan distribusi kekayaan) diselesaikan dengan aturan yang bersumber dari wahyu Allah, bukan dari kepentingan segelintir elite yang menguasai kekuasaan. Di dalam sistem ini, tidak ada ruang bagi praktik riba, monopoli, korupsi, atau eksploitasi. Setiap orang mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang adil, dan setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dihukum dengan tegas tanpa pandang bulu.
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma'idah: 50)
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Diaz
