Type Here to Get Search Results !

Setelah Kehancuran Negara Islam 3 Maret 1924




TANGGAL 3 Maret 1924, Mustafa Kemal memanggil semua anggota Majelis Nasional Turki dalam sebuah pertemuan. Malam-malam sebelumnya, Mustafa Kemal berusaha membungkam suara penentangnya dengan ancaman hukuman mati. Mustafa Kemal mengusulkan pada Majelis Nasional proyek pembubaran khilafah yang dia sebut sebagai ”Bisul Abad Pertengahan” untuk selamanya dan mendirikan negara sekuler Turki. Keputusan diambil tanpa perdebatan. Keputusan mencakup pembuangan Khalifah Abdulmajid Efendi yang memang sudah tak berdaya pada hari berikutnya ke Swiss. Maka obor khilafah pun padam, di tangan Mustafa Kemal.

Berita pembubaran Khilafah ini memunculkan kegundahan di seluruh dunia Islam. Istambul merupakan lambang kekuatan politik bagi dunia Islam. Penyair Syauqi yang sebelumnya memuji Mustafa Kemal, meratap sedih atas peristiwa yang terjadi. Di Indonesia, kelompok modernis, seperti al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis, Sarekat Islam dan Kelompok tradisi yang nantinya mendirikan Nahdhatul Ulama bersepakat untuk menegakkan kembali khilafah.  Mereka membentuk Komite Khilafah tanggal 4 Oktober 1924 di Surabaya dengan ketua Wondosudirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K.H. Abdul Wahab Hasbullah tokoh pendiri Nahdhatul Ulama sebagai utusan dalam kongres Khilafah di Mesir.

Mustafa Mengubur Peradaban Islam
Sementara itu di Turki, setelah sukses menjagal Khilafah, mulailah Mustafa Kemal mengubur peradaban Islam dari bumi Turki.

Tahun 1925 M/ 1344 H masjid-masjid ditutup dan pemerintah memberangus semua gerakan keagamaan dengan segala kebengisannya..

Tahun itu juga, Latife wanita yang dinikahi oleh Mustafa Kamal yang minta diperlakukan dan dihormati sebagaimana mestinya seorang istri, dengan kasar diceraikan oleh Mustafa Kemal dan diusirnya.

Sementara itu, gemuruh kaum oposisi Turki mulai menderu. Gemuruh itu akhirnya meledak pada 1926, ketika suku Kurdi gunung melancarkan pemberontakan bersenjata melawan rezim Kemalis. Mustafa Kemal tak buang waktu. Seluruh suku Kurdistan di Turki diberantas; desa-desa dibakar, ternak dan hasil panen dihancurkan, perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibantai. 46 kepala suku Kurdi digantung di depan umum. Dan terakhir, mengeksekusi Syekh Said, pemimpin suku Kurdi.

Tahun 1926/ 1345 M Syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang diadopsi dari hukum Swiss.

Tahun itu juga Penanggalan Hijriyah diganti dengan penanggalan masehi sehingga angka tahun 1345 H dihapus di seluruh Turki dan diganti dengan 1926 M.

Tahun 1928 M/ 1347 H Teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Teks sumpah yang diucapkan para pejabat pemerintah saat dilantik yang sebelumnya bersumpah dengan nama Allah diganti dengan hanya mengucapkan “Dengan kehormatan mereka, mereka akan menunaikan kewajiban.”

Tanggal 1 November 1928 dibuat UU tentang pengambilan dan penerapan alfabet (Latin) serta pelarangan tulisan Arab.

Tahun 1929 M/ 1348 H. Pemerintah mulai mewajibkan secara paksa untuk menggunakan huruf-huruf latin dalam penulisan bahasa Turki sebagai ganti huruf Arab yang dipakai sebelumnya. Pengajaran bahasa Arab dan Persia dihapuskan dari seluruh fakultas. Buku-buku yang terlanjur dicetak dalam huruf Arab diekspor ke Mesir, Persia dan India. Pemerintah Turki ingin memutus hubungan Turki dengan masa lalu keislaman mereka, juga memutus hubungan Turki dengan kaum muslimin di seluruh negeri Arab dan negeri Islam lainnya.

Tahun 1931-1932 M/ 1350-1351 H pemerintah membatasi jumlah masjid. Mustafa Kemal terus mencerca masjid-masjid. Dia menutup masjid utama di Istambul dan mengubah Masjid Aya Shofia menjadi museum, sedang Masjid al-Fatih dijadikan gudang!

1933 M/ 1352 H  Fakultas Syariah di Universitas Istambul ditutup. Pemerintah juga menghapus pendidikan agama di sekolah-sekolah khusus.

Mustafa Kemal meniupkan ruh nasionalisme ke tengah-tengah bangsa Turki dengan selalu mendengung-dengungkan kalimat ”Sesungguhnya Turki adalah pemilik peradaban yang paling tua di dunia. Sudah tiba saatnya kini untuk diambil kembali dan menggantikan peradaban Islam.”

Tahun itu juga Mustafa Kemal melalui Majelis Nasional (National Assembly) kemudian menyandangkan gelar Ataturk pada dirinya, yang berarti Bapak orang-orang Turki.

Mustafa Kemal Ataturk memerintahkan penerjemahan al-Qur`an ke dalam bahasa Turki, sehingga kehilangan makna-maknanya dan cita rasa bahasanya. Puncaknya, dia memerintahkan agar adzan dilakukan dengan menggunakan bahasa Turki.

Tanggal 3 Desember  1934 dibuat UU tentang larangan memakai busana tradisional yang Islami.

Pemerintah memerintahkan kaum wanita untuk menanggalkan jilbab dan membiarkan mereka berkeliaran dimana-mana tanpa mengenakan jilbab. Pemerintah juga menghapuskan kepemimpinan kaum lelaki atas wanita dengan semboyan demi kebebasan dan kesetaraan jender. Pemerintah mendorong diselenggarakannya pesta-pesta tari dan drama-drama yang menggabungkan lelaki dan perempuan.

Tahun 1935 M Pemerintah Turki mengubah hari libur resmi Jumat menjadi hari Minggu yang dimulai Sabtu Zhuhur hingga Senin pagi.




Sumber: islampos.com

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.