Type Here to Get Search Results !

Beberapa Larangan Berhubungan Suami-Istri dalam Islam



“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Islam mengajarkan kita segala hal dengan mendetail, termasuk juga mengenai hubungan suami-sitri dalam rumah tangga. Ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan terkait dengan hubungan badan antara suami dan istri, sayangnya… masyarakat awam banyak yang belum mengetahui hal ini, bisa jadi karena dianggap tabu, atau karena memang tidak tertarik untuk mencari tahu.

Apa sajakah larangan dalam berhubungan suami-istri, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat dan hadits? Simak pemaparannya sebagai berikut:

1. Dilarang berhubungan suami-istri tanpa membaca doa

“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona  wa jannabisyaithona  maa rojaktanaa”

Artinya :  Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah  kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan

Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari  setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)

2. Dilarang berhubungan suami-istri tanpa pendahuluan

Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan  berhubungan badan tanpa adanya pendahuluan . Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW:

“Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).

3. Dilarang berhubungan suami-istri tanpa penutup/ selimut

Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah) 

Maksudnya adalah jangan bertelanjang seperti hewan yang kelihatan kemaluannya saat berjima. tapi pakailah selimut sebagai penutup, atau  bertelanjang dalam selimut.

4. Dilarang berhubungan suami-istri melalui dubur/anus

Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

Tentu saja dikarenakan dubur/anus adalah tempat pembuangan kotoran, yang membahayakan kesehatan jika berhubungan suami-istri melaluinya.

5. Dilarang berhubungan suami-istri saat istri haid

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)

6. Dilarang menyebarluaskan masalah hubungan suami-istri
“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah laki-laki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya.”( Diriwayatkan oleh Imam Muslim (2597) dan Abu Dawud (4227).




Sumber: akhwatindonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.