Type Here to Get Search Results !

Pelajaran Dakwah Rosul

PELAJARAN DARI SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW





          Mempelajari sejarah dakwah Rasulullah SAW berarti mempelajari seluruh perilaku beliau. Kehidupan Rasulullah SAW adalah kehidupan dakwah, kehidupan perjuangan menghadapi berbagai pemikiran kufur, dan kehidupan mengemban risalah yang diamanahkan Allah SWT untuk disampaikan kepada manusia secara keseluruhan.

Dua puluh tiga tahun lamanya beliau bersungguh-sungguh, tanpa mengenal lelah, berdakwah terus menerus tak pernah sekejappun berhenti, mengajak manusia kepada Islam dengan dakwah fikriyah, dakwah siyasiyah dan dakwah askariyah.

Disebut dakwah fikriyah karena beliau memulai dakwahnya dengan menyebarkan aqidah Islam seraya mendobrak segala bentuk pemikiran dan pandangan hidup yang menyesat kan, dan menghancurkan segala bentuk kepercayaan dan tradisi nenek moyang yang jahiliyah. Disebut dakwah siyasiyah karena dakwah ini mengarahkan umat pada suatu kekuatan sebagai pelindung dakwah agar bisa menyebar luas ke seluruh pelosok sudut-sudut dunia. Disebut dakwah askariyah karena dakwah ini membutuhkan taktik dan strategi dalam jihad fi sabilillah.

Beliau begitu sukses dalam mengemban dakwah ini, membina masyarakat, hingga mampu mendirikan daulah (negara). Beliaupun berhasil menghimpun umat yang terpecah belah, berqabilah-qabilah menjadi umat yang satu di bawah panji-panji Islam.

Sukses yang beliau raih bukan melalui perubahan sosial terlebih dahulu atau perubahan moral, walaupun hal tersebut sangat diperlukan. Juga tidak melalui slogan-slogan sukuisme, qoumiyah, ashobiyah (fanatisme golongan) dan lain-lain. Akan tetapi beliau memulainya dengan konsep aqidah “laa ilaaha illallah”. Aqidah inilah yang merubah pemikiran, pemahaman, perasaan dan pandangan serta perilaku hidup masyarakanya sehingga terwujud generasi sahabat yang mampu meneruskan risalah dakwah ini tersebar luas ke seluruh pelosok dunia.

Pada dasarnya kesempurnaan dakwah Islamiyah itu telah terhenti sejak terhentinya penaklukan Islam. Dan umat Islam sebagai ummatan wahidah sesudah itu terkoyak-koyak menjadi berbagai suku bangsa yang lemah dan berdiri sendiri-sendiri. Padahal pada mulanya merupakan satu kekuatan tangguh yang disegani oleh musuh-musuhnya. Kini, umat sangat membutuhkan orang yang mau mengemban dan melanjutkan risalah dakwah Islamiyah untuk membangkitkan kembali kekuatan itu, melalui suatu kebangkitan yang benar yang berdasarkan Islam. Umat saat ini sangat membutuhkan orang yang mau menghimpun kembali barisan yang tercecer, shaf-shaf yang terbengkalai dan menyatukan seluruh kekuatan yang ada agar tegak dan terbina masyarakat yang Islami serta untuk memulai kembali missi dakwah ini ke seluruh dunia untuk kedua kalinya.

Terwujudnya cita-cita ini hanya tercapai dengan jalan dakwah, sebab hanya jalan inilah yang ditempuh oleh Rasulullah SAW sehingga meraih kesuksesan yang luar biasa. Jejak langkah tersebut kemudian diikuti oleh generasi sahabat. Jalan yang ditempuh adalah jalan yang lurus. Metode yang dipakai adalah metode yang benar sehingga membuahkan hasil yang luar biasa. Metode yang beliau lakukan adalah metode yang wajib diteladani, dan jalan ini wajib ditempuh umat Islam dewasa ini dengan cermat dan teliti agar kita tidak terperosok di jalan yang salah. Kesalahan sedikit saja dalam menganalogikan dakwah Rasulullah SAW, atau menyimpang dari jalan yang telah digariskan oleh beliau dapat mengakibatkan kita tersesat di tengah jalan dan sekaligus awal kegagalan dalam meraih cita-cita.

          Agar tidak menemui kesulitan dalam meniru gerak langkah dakwah Rasulullah SAW, maka kita harus kembali kepada Al-Quran dan Sunnah Rasul, khususnya kembali kepada siroh Nabi SAW. Kita mesti berhenti lama untuk memandang dan merenung di hadapan siroh Rasulullah SAW. untuk mengetahui apa yang beliau katakan dan yang beliau perbuat, dan untuk mengetahui jalan yang pernah beliau tempuh ketika mengemban risalah dakwah ini sesuai dengan yang telah digariskan oleh Allah SWT kepadanya. Kemudian kita harus berjalan bersamanya, meneguhkan niat untuk mengikuti tuntunannya, tetap berada pada jejak langkahnya sehingga kita bersama seluruh umat Islam senantiasa berada di pihak yang mengikuti jejak langkahnya.

Bila kita telah mengemban risalah dakwah ini dan telah berbuat sesuai dengan garis perjuangan beliau, berjalan di jalan yang pernah beliau lalui, pastilah kemenangan akan datang. Saat itu pertolongan Allah akan tiba sesuai dengan cita-cita dan harapan. Cita-cita tersebut tiada lain adalah memulai kembali kehidupan Islam secara keseluruhan dengan mewujudkan aturan Allah di muka bumi ini, serta mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh bangsa.

Oleh karena itu pemahaman tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW atau sirah Rasul secara keseluruhan mutlak diperlukan oleh setiap umat Islam pemegang amanah Allah dan penerus risalah dakwah. Dengan demikian kejayaan Islam dapat direbut kembali dan Islam dapat tegak di muka bumi ini. Pada akhirnya umat dapat bergerak bebas dan merdeka dalam menyampaikan dakwah Islamiyah di bawah naungan Khilafah Ar-Rosyidah.

Allah SWT telah menurunkan agama ini bagi seluruh umat manusia. Dialah yang menjadikan Islam sebagai agama Fithrah. Dialah yang mengokohkannya dan Dialah yang pasti akan menolongnya serta memenangkannya terhadap agama atau ideologi lain walaupun orang-orang kafir membencinya.


PERIODE DAKWAH DI MAKKAH



          Dengan pengamatan yang jernih, akan didapatkan bahwa Rasulullah SAW telah menjalankan dakwah di kota Makkah melalui dua tahap berturut-turut. Tahap pertama adalah tahap pembinaan dan pengkaderan, yakni pembinaan pemikiran dan ruh. Dan tahap kedua adalah tahap penyebaran dakwah ke masyarakat secara zhahir dan melakukan upaya perjuangan untuk membentuk suatu sistem masyarakat.

Pada tahap pertama dibutuhkan adanya pemahaman dan penghayatan yang mendalam terhadap ilmu-ilmu yang diberikan oleh Rasulullah SAW, untuk kemudian berlanjut kepada pembentukan jamaah yang terdiri dari kader-kader inti. Pada tahap kedua, pemahaman dan penghayatan terhadap ilmu-ilmu tersebut berproses menjadi suatu kekuatan pendorong dalam diri yang terwujud lewat sikap dan perilaku yang menghasilkan dakwah terbuka dan perjuangan. Perubahan dari pemahaman menuju tingkah laku ini sangat penting, agar pengetahuan yang telah diperoleh tidak hanya akan tersimpan di dalam benak sebagai pengetahuan teoritis yang menjemukan, bagaikan buku-buku ilmu pengetahuan yang tertumpuk di dalam almari buku. Pada akhirnya nilai dan manfaatnya tidak terasa disebabkan tidak segera diwujudkan di dalam kehidupan yang nyata.

Karena itulah, diperlukan suatu proses perubahan dari satu konsep pemikiran kepada satu kekuatan pendorong dalam diri. Perubahan tersebut terwujud dalam bentuk tingkah laku dakwah yang membangkitkan pemahaman masyarakat awam serta mendorong mereka untuk dapat mengamalkan dan memperjuangkannya. Dengan demikian tujuan dapat tercapai, yaitu terwujudnya ajaran-ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Disini kita melihat bahwa seandainya pemikiran-pemikiran Islam yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW tidak dipahami dan dihayati secara mendalam serta tidak berubah menjadi suatu kekuatan pendorong dalam diri, atau sering tidak diamalkan dan diteruskan kepada masyarakat yang belum menerima dakwah, niscaya pemikiran-pemikiran itu tidak akan terwujud menjadi suatu kekuatan yang dapat diamalkan dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia.
Jadi, pengamalan para sahabat terhadap ajaran yang telah mereka terima merupakan perwujudan iman, hasil pemahaman dan penghayatan melalui perjuangan yang berat yang penuh resiko dan ujian.


Dengan demikian dakwah Rasulullah di kota Mekkah melalui dua tahap yaitu tahap pembinaan dan pengkaderan serta tahap interaksi kepada masyarakat dan perjuangan.


1) Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah Tastqiif)


          Dakwah Rasulullah pada tahap ini dilaksanakan secara sirriyah (rahasia) dalam waktu tiga tahun. Saat itu dakwah belum dilakukan secara terbuka di depan umum, melainkan melalui individu-individu, dari rumah ke rumah. Mereka yang menerima dakwah atau Islam segera dikumpulkan di rumah seorang sahabat bernama Arqom, sehingga rumah tersebut dikenal sebagai Darul Arqam (rumah Arqam). Disanalah mereka dibina dan dikader dengan sungguh-sungguh dan terus-menerus. Beberapa dari mereka diutus untuk mengajarkan Islam kepada yang lain, diantaranya Khabbab bin Arts yang mengajarkan Al-Quran kepada Fatimah binti Khaththab bersama suaminya. Semakin hari semakin bertambah jumlah mereka hingga mencapai 40 orang dalam waktu tiga tahun. Selama itu, Darul Arqam senantiasa menjadi pusat pembinaan dan pengkaderan para sahabat pengemban dakwah, dimana mereka berkumpul untuk mendengarkan dan menghayati ayat-ayat Al-Quran beserta penjelasan dari Rasulullah SAW.

Memang menyampaikan sesuatu yang masih asing dan belum terfikirkan oleh masyarakat hendaknya terlebih dulu dilaksanakan secara diam-diam, dengan lebih banyak bertatap muka hingga mendapat dukungan dan kerelaan berkorban untuk meraih cita-cita yang diharapkan. Dengan demikian apabila Rasulullah SAW menyampaikan dakwah pada tahap ini secara diam-diam, hal tersebut bukan berarti beliau takut melaksanakan secara terang-terangan, melainkan itulah yang dituntut untuk dilaksanakan.

Ketika turun ayat 1 dan 2 Surat Al-Mudatsir, :



يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ
قُمْ فَأَنْذِرْ

“Hai orang yang berselimut! bangunlah, lalu berilah peringatan”


Beliau makin bertambah yakin bahwa tugas risalah dan perintah yang dibebankan padanya untuk dilaksanakan akan mendapat perlindungan dari Allah SWT, dan bisa dilaksanakan secara terang-terangan karena Allah pasti akan menolongnya. Setidaknya dari contoh ini dapat diambil hikmah bagi para pengemban dakwah pelanjut risalah, bahwa segala sesuatu senantiasa terikat dengan sebab dan musabbabnya. Dakwah senantiasa memerlukan usaha dan ikhtiar, pemikiran dan program yang baik, tidak semata-mata menyerahkan kepada nasib sepenuhnya (Taqdir Allah).

Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ahli fiqh berpendapat bahwa jika kaum muslimin berada dalam posisi yang lemah, kekuatan yang rapuh dan dikawatirkan mereka akan binasa oleh kekuatan musuh, maka mereka harus memelihara diri dan agama mereka dengan cara dakwah sirriyah. Sebaliknya apabila terdapat kemungkinan untuk berdakwah secara zhahriyyah (terang-terangan), maka hal ini lebih utama karena seorang muslim tidak boleh menyerah kepada kaum kuffar atau zhalim dan dari berdiam diri dari jihad melawan orang-orang kafir.

Hal ini terbukti pernah beliau lakukan pada permulaan dakwah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya Tartib lil Musnad-nya, bahwa Rasulullah SAW bersama istrinya Siti Khadijah pernah diancam oleh Abu Jahal tatkala shalat di depan Ka’bah dan dengan terang-terangan mencela patung-patung berhala yang disembah oleh orang-orang Arab. Dan ketika di Mina, Rasul bersama Ali bin Thalib menyampaikan kepada orang banyak bahwa suatu saat Romawi dan Persia akan ditaklukkan oleh Islam.

Menurut pensyarah hadits ini, apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya yang masih berjumlah tiga orang itu adalah untuk menarik perhatian kaum Quraisy agar berfikir tentang hakekat berhala yang dijadikan sebagai tuhan, sebagaimana dakwah Nabi Ibrahim AS. Dari hal tersebut dapat pula diketahui bahwa sejak awal dakwah Rasulullah SAW bukanlah dakwah ruhiyah (kerohanian) semata, melainkan dakwah siyasiyah, karena tidak mungkin kerajaan Romawi dan Persia akan dapat ditaklukkan tanpa niat dan usaha kaum muslimin untuk memperoleh kekuasaan yang berdaulat, kekuasaan yang mampu menggerakkan bala tentara untuk menghancurkan kedua kerajaaan itu.


2) Tahap Interaksi Dengan Masyarakat dan Perjuangan (Marhalah Tafaa’ul wal Kiffah)


          Marhalah ini merupakan bentuk dakwah zhahriyah, karena Rasul dan para sahabatnya melakukan dakwah secara terbuka kepada seluruh masyarakat jazirah Arab. Tahapan ini penuh dengan rintangan dan perjuangan setelah Rasulullah dan para sahabatnya mendapat perintah dari Allah SWT, sebagaimana ayat :



فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ


“Maka sampaikanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrikin” (QS. Al-Hijr : 94)



فَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ


Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab,dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman ” (QS. Asy-Syu’araa : 213-215)

Dakwah pada marhalah ini segera mendapat reaksi keras dari kaum musyrikin. Siksaan dan penganiayaan datang bertubi-tubi. Pengikut Muhammad SAW mulai diuji keimanannya, sampai sejauh mana kualitas keimanan mereka setelah tiga tahun mendapat pembinaan di Darul Arqam.

Rasulullah sendiri ketika sedang shalat di depan Ka’bah didatangi oleh Uqbah bin Mu’ith dan mencekik leher beliau, sampai kemudian datang Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. melerainya sambil berkata :

“Apakah kalian hendak membunuh orang yang berkata bahwa Allah Tuhanku?” (HR. Bukhari)

Para sahabat Rasulullah SAW mendapat penganiayaan yang bermacam-macam sehingga datanglah Khabbab bin Arts menghadap Rasul SAW dan berkata :

“Ya Rasulullah, terlalu banyak sudah penganiayaan yang datang dari kaum musyrikin, mengapa engkau tidak berdo’a agar Allah menolong kita?”

Rasul SAW menjawab:

“Lebih berat lagi penderitaan yang dialami oleh orang-orang mukmin sebelum kamu. Mereka disiksa dengan sisir besi sehingga terkelupas kulit kepala dan dagingnya, namun mereka tidak pernah berpaling dari agamanya”

Isteri Bilal bin Rabah disiksa sampai meninggal, sedangkan Bilal sendiri dipaksa berbaring di siang hari bolong di tengah teriknya matahari lalu ditindih dengan batu besar dan panas di dadanya, sehingga tidak mampu lagi bersuara kecuali ucapan: Ahad… Ahad..Ahad, begitu pula Abu Bakar Shiddiq dan sahabat lainnya mendapatkan penganiayaan pula dari kaum Musyrikin.

Pada saat-saat seperti ini Rasulullah sangat mengharapkan munculnya beberapa orang kuat diantara para pengikutnya yang mampu melindungi dakwahnya. Sayyidina Hamzah, paman Rasulullah telah masuk Islam ketika mendengar bahwa Rasulullah dianiaya dan dicaci maki oleh Abu Jahal.

Dan disaat masuk Islamnya Hamzah, Rasulullah berdo’a :

“Ya Allah kuatkanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau dengan Umar bin Khaththab”

          Sebelumnya sebanyak enam belas shahabat diperintahkan Rasulullah SAW agar berhijrah ke Habsyah karena tidak tahan penganiayaan kaum Musyrikin, mereka terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang wanita. Dan baru kembsli ke Mekkah setelah mendengar bahwa Umar bin Khaththab masuk Islam.

Beberapa pelajaran yang dapat kita petik dari peristiwa yang terjadi yakni bahwasanya penderitaan, cobaan, dan ujian merupakan timbangan iman yang memisahkan antara yang haq dan yang batil, antara yang benar dan yang salah. Kepada para da’i dan pejuang yang ikhlas menegakkan agama Allah, kisah-kisah seperti ini akan menjadi obat dan penawar hati ketika ia sedang mengalami penganiayaan dan siksaan dari penguasa zhalim, atau tatkala sedang diancam maut karena siksaan yang biadab dan lain sebagainya, maka ia akan ingat bahwa keadaan yang dialaminya bukanlah baru terjadi pada dirinya, melainkan sesuatu yang lumrah yang biasa terjadi pada diri orang-orang beriman penegak dakwah dikala menghadapi kezaliman kaum kafir yang diperlakukan jauh lebih berat dari pada itu. Akan tetapi mereka tidak putus asa, hilang semangat serta berbalik haluan. Inilah rahasia keberhasilan dakwah orang-orang beriman sehingga mereka berhasil membebaskan manusia dari penindasan dan penganiayaan serta kezaliman.

Doa Rasulullah yang mengharapkan Umar bin Khaththab masuk Islam, memberi pelajaran kita bahwa dakwah Islamiyah, dimana saja ia berkembang memerlukan adanya pendukung-pendukung yang kuat yang mempunyai pengaruh di mata masyarakat sebagai pelindung-pelindung dakwah. Dan kalaulah yang terbanyak dan pertama kali mengikuti seruan Rasulullah terdiri dari kaum Mustadh’afiin, maka inilah tabiat dari dakwahnya para Rasul-rasul Allah semenjak dahulu kala (lihat QS Hud: 26; QS Al-A’raf: 75 dan 137).

Hal ini karena misi dakwah para Rasul bertujuan untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada manusia terutama terhadap para penguasa kaumnya (QS At-Taubah : 31). Dan adalah wajar apabila orang-orang yang teraniaya dari kalangan mustad’afiin adalah orang yang pertama kali harus dibebaskan dari cengkeraman kezaliman (QS Al-Qashshash: 5).

Perintah Allah agar menyampaikan dakwah kepada kerabat terdekat berarti bahwa tanggungjawab seorang da’i sebeklum keluar rumah untuk berdakwah hendaklah dimulai dari dirinya, kemudian istri dan anak-anaknya di rumahnya kemudian keluarga yang terdekat. Atas dasar inilah Rasulullah SAW pernah mengundang empat puluh lima orang keluarga Bani Hasyim untuk makan di rumahnya, lalu beliau bersabda :

“Sesungguhnya Allah telah megutus aku untuk seluruh umat manusia dan kepada kalian khususnya, dan aku menyuruh kepada kamu dengan dua kalimat yang ringan diucapkan dengan lidah tetapi berat di timbangan yaitu : Bersaksi bahwa tiada ilaah selain Allah dan aku adalah Rasulullah, dan siapa yang menerima seruanku ini untuk menolongku dalam menegakkannya” (Lihat Siroh Al-Halabiah I :460)

Dakwah Rasulullah SAW pada masalah ini merupakan suatu pertarungan pemikiran antara alam pemikiran jahiliyah dengan alam pemikiran Islam, antara adat istiadat, budaya dan kepercayaan nenek moyang dengan Islam. Hal ini terlihat dari ayat-ayat Makkiyah yang pada umumnya mengajak mereka untuk meninggalkan adat istiadat, budaya dan kepercayaan nenek moyang mereka, seperti yang tercantum dalam surat Al-Zukhruf 21 – 24.

Begitu pula dakwah pada marhalah ini merupakan suatu pergolakan politik antara pemimpin Arab yang terdiri dari para kepala suku dan qabilah dengan Nabi Muhammad SAW. Hal ini terlihat dari ucapan Rasulullah di hadapan tokoh-tokoh Quraisy :

“Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepadaku untuk memberikan peringatan kepada keluargaku yang terdekat, dan kalianlah orang-orang yang terdekat diantara kaum Quraisy. Dan aku tidak dapat menolongmu dari sisi Allah di dunia ini dan juga di akhirat nanti, kecuali apabila kamu mengucapkan ‘Laa ilaaha illa Allah’ maka bersaksilah kamu dengan kalimat ini di sisi tuhanmu, semua orang Arab akan taat kepadamu dan orang-orang Ajampun akan tunduk kepadamu” (Lihat Kanzul Umam I : 277)

Ucapan Rasulullah SAW ini merupakan bahasa diplomasi yang mengandung makna bahwa kesedian mereka untuk menrima dakwah Rasulullah, kesediaan untuk masuk Islam, maka berarti mereka bukan saja akan menjadi pemimpin-pemimpin Quraisy dan kaumnya tetapi juga pemimpin-pemimpin bangsa Arab dan bahkan menjadi pemimpin-pemimpin dunia. Dan hal ini telah terbukti bahwasanya Islam pernah menguasai dunia selama berabad-abad lamanya.

Walaupun marhalah pembinaan dan pengkaderan telah berpindah ke marhalah tafa’ul dan kiffah (marhalah interaksi dan perjuangan), tidak berarti bahwa pembinaan dan pengkaderan terus dihentikan. Justru pembinaan dan pengkaderan dilakukan secara terang-terangan. Kalau sebelumnya halaqah-halaqah atau kelompok-kelompok pengajian diadakan secara sembunyi-sembunyi di rumah para sahabat dan di Darul Arqam, maka setelah Hamzah dan Umar bin Khaththab masuk Islam, pengajian dilakukan secara terbuka di sekitar Ka’bah dengan lebih intensif. Tempat pembinaan dan pengkaderan justeru dilakukan di Masjidil Haram sesuai dengan riwayat dari Shuhaib:

“Bahwasanya ketika Umar masuk Islam kami duduk berkelompok di sekitar Baitullah” (Sirah Al-Halabiah II : 21)

Dari Anas ra. beliau berkata :

“Apabila mereka selesai shalat di pagi hari, mereka duduk berkelompok membaca Al-Quran dan mempelajari hukum-hukum yang wajib dan yang sunnah.” (lihat Majmauz Zawa’id I :32).

Marhalah ini berjalan selama sepuluh tahun lamanya dan rumah Rasulullah menjadi pusat perhatian pengikut-pengikut beliau, tempat mereka menimba ilmu dan menerima wahyu Allah yang turun kepada Nabi. Darul Arqam sebagai pusat pembinaan dan pengkaderan umat, dilaksanakan lebih selektif, intensif dan kontinue dengan memilih orang-orang yang dianggap cocok dan mampu mengemban dakwah.

Pengetahuan yang mereka peroleh dari Rasulullah SAW tidak hanya berkisar hanya kepada masalah Aqidah, akan tetapi lebih luas lagi menyangkut masalah ekonomi, sosial, hukum pidana, nasib kaum dhu’afa, fukara’, dan masaakin dan sebagainya. (Lihat QS Ar-Ruum : 39, tentang Riba, Al-Isra :35; Al-An’aam :152 dan Al-Muthaffifiin : 1-4, tentang jual beli dan hukum pidana; Al-Ma’uun dan Al-An’aan :152 tentang anak yatim dan lainnya).

Dakwah Rasulullah semakin gencar, ruang lingkupnya semakin luas, sasarannya lebih ditujukan kepada kelompok-kelompok jamaah di tempat-tempat yang ramai seperti pasar di musim haji, di Ka’bah tempat orang melakukan thawaf dan lain-lainnya.

Lebih dari empat belas qabilah yang berada di sekitar Makkah didatangi oleh Rasulullah dan hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan Quraisy terutama jika diantara qabilah itu ada yang menerima dakwah Rasulullah SAW dan berdiri mendukung Rasul serta mengadakan perlawanan terhadap kaum Quraisy. Hal ini akan merusak citra mereka di mata masyarakat Arab, terlebih lagi apabila kepercayaan agama nenek moyang serta budaya mereka dihina atau dicaci-maki. Oleh karena itu mereka mengutus Walid bin Mughirah, ‘Ash bin Wailli, Aswad bin Muthalib dan Umayya bin Khalaf menghadap Rasulullah SAW dan menawarkan kerjasama dalam beragama, yaitu kaum Quraisy akan menyembah apa yang disembah kaum Muslimin, akan tetapi kaum Musliminpun harus menyembah apa yang disembah kaum Quraisy. Maka turunlah wahyu Allah sebagai penolakan atas tawaran ini, serta Rasulullah membacakan surat Al-Kafirun (Siroh Al-Halabiyah).

Beberapa kali pula mereka mendatangi Abu Thalib agar bersedia membujukm Rasulullah agar meninggalkan dakwahnya. Mereka menawarkan hartanya, pangkat, kedudukan, dan wanita cantik, tetapi semua itu ditolak Rasulullah dengan jawaban :

“Demi Allah ! Sekalipun matahari diletakkan di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku, maka aku tak akan meninggalkan dakwah ini hingga agama ini tegak atau aku mati karenanya”.

Demikianlah, seorang da’i penegak dakwah, tidak selayaknya mencampur adukkan antara haq dan bathil, pantang menjual aqidah atau silau oleh bujuk rayu harta benda, kedudukan dan wanita.

Pada marhalah yang penuh rintangan ini, ruang gerak dakwah Rasulullah di Makkah semakin sempit dan dihalangi kaum Qurasy, lebih-lebih setelah meninggalnya Sayyidati Khadijah (isterinya) dan Abu Thalib (paman- nya). Dua orang inilah yang setia dan gigih melindungi dan menyokong dakwah beliau. Kemudian Rasulullah berusaha mencari pendukung di kota Thaif, tetapi tidak berhasil bahkan disambut dengan penghinaan dan penganiayaan fisik. Tahun-tahun tersebut merupakan saat paling sulit bagi Rasulullah dan para pengikutnya. kemanapun Rasulullah pergi selalu diikuti oleh Abu Lahab dan kawan-kawannya yang selalu mengatakan kepada kaum yang didatangi Rasulullah, bahwa beliau adalah seorang pendusta dan pembohong yang ingin mengubah agama nenek moyang mereka. Hal ini menyebabkan sering Rasulullah menyendiri, mengadukan persoalannya kepada Allah SWT sampai beliau menjalani Isra dan Mi’aj, menumbuhkan kembali kekuatan ke dalam dirinya, bahkan kekuasaan Allah meliputi segala sesuatu.

Suatu ketika pada musim haji, datanglah serombongan orang dari suku Aus dan Khjaraj dari Yatsrib (Madinah). Kesempatan ini digunakan oleh Rasulullah untuk menyampaikan dakwah.

Ketika rombongan ini mendengar ajakan Rasulullah SAW, satu sama lain saling berpandangan sambil berkata :

“Demi Allah, dia ini seorang nabi seperti yang dianjurkan orang-orang Yahudi kepada kami.”

Kemudian mereka menerima dakwah Rsulullah SAW sambil berkata :

“Kami tinggalkan kaum kami disana dan tidak ada pertentangan serta permusuhan antara kaum kami dengan kaum yang lain, mudah-mudahan Allah SWT mempertemukan mereka denganmu. Kami akan sampaikan berita ini kepada mereka. Dan bila Allah mempertemukan mereka denganmu dan menerima dakwahmu, maka tidak ada lagi orang yang paling mulia darimu.” (Sirah Ibnu Hisyam I : 428).

Tahun kedua belas kenabian, dua belas orang dari Madinah datang dan masuk Islam. Mereka membai’at Rasulullah SAW yang isinya:

“Tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzinah dan tidak membunuh anak-anak kecil, tidak berbohong serta tidak menentang Rasulullah dalam perbuatan ma’ruf"    (HR Bukhari).


Bai’at ini terkenal dengan sebutan Bai’atul Aqabah I.


Sekembalinya mereka dari haji, Rasulullah mengutus seorang sahabat bernama Mush’ab bin Umair bersama mereka ke Madinah untuk mengajarkan Al-Quran dan hukum agama. Karena semakin banyak penduduk Madinah yang masuk Islam maka Mush’ab bin Umair mengirimkan surat kepada Rasulullah SAW di Makkah tentang keinginannya untuk me-ngumpulkan mereka seperti kebiasaan penduduk Yahudi yang mengumpulkan anak dan istrinya pada hari sabtu (Hari Sabbath). Rasulullah memberi izin tetapi dilakukan hari Jum’at dan memerintahkannya agar melakukan shalat dua rakaat (Sirah Al-Halabiyah II: 168).

Dengan demikian, Mush’ab bin Umair adalah orang pertama yang melakukan shalat Jumat di Madinah, walaupun pada waktu itu belum difardukan kepada umat Islam, kecuali sesudah Rasulullah berhijrah ke Madinah.

Musim haji berikutnya, tahun ketigabelas kenabian, Mush’ab bin Umair kembali ke Makkah bersama tujuh puluh lima orang Islam. Dua diantaranya adalah wanita dan mereka mengadakan baiat kepada Rasulullah SAW. Baiat ini dinamakan Bai’atul Aqabah II.

Isi Bai’atul Aqabah II ini pada dasarnya tidak berbeda dengan yang pertama, yaitu mereka akan tetap berpegang teguh kepada Islam dan berjanji untuk patuh dan taat dengan ikhlas kepada Allah serta meninggalkan larangan-Nya. Namun demikian ada sedikit perbedaan diantara keduanya. Pada Bai’at Aqabah I tidak ada isyarat jihad, sedangkan pada Bai’atul Aqabah II mengandung isyarat tegas tentang kesediaan mereka untuk berjihad dan membela Rasulullah SAW dengan jalan apapun, dalam rangka dakwah ilallah. Selesai melakukan baiat Rasulullah menunjuk dua belas orang untuk bertindak sebagai pimpinan masing-masing qabilah mereka.

Abbas bin Ubadah salah seorang dari mereka berkata kepada Rasulullah :

“Demi Allah yang mengutusmu dengan benar, bila engkau mengizinkan, kami akan perangi penduduk Mina besok pagi dengan pedang-pedang kami”.

Jawab Rasulullah :

“Kita belum diperintahkan untuk itu, dan lebih baik kembalilah ke kendaraanmu masing-masing.” (Sirah Al-Halabiah II : 176).

Jelas bahwa sebelum hijrah ke Madinah dan membangun daulah di sana, kewajiban jihad dalam Islam belum diperintahkan. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa dakwah Rasulullah dalam periode Makkah adalah dakwah dalam rangka memperkenalkan Islam melalui dakwah fikriyah kemudian membina umat, mengatur barisan dan menyusun kekuatan untuk kemudian hijrah ke kota Madinah dan membangun Khilafah Islamiyah serta mengumumkan perang kepada orang-orang yang menentang dakwah Islam.

Berdasarkan kajian yang mendalam terhadap langkah dakwah Rasulullah di Makkah ini, dapat diketahui bahwa dalil-dalil yang mendasari thariqah dakwah Rasul, mewajibkan seluruh kaum muslimin saat ini untuk mencontohnya.

PERIODE DAKWAH DI MADINAH




          Dakwah Islam di Madinah telah tersebar selama dua tahun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke sana. Awalnya adalah berimannya tujuh penduduk Madinah yang sengaja dijumpai Rasulullah ketika musim haji di Mina. Tahun berikutnya datang dua belas orang lagi yang mengadakan Bai’atul Aqabah I, lalu disusul orang-orang Madinah mengadakan Bai’atul Aqabah II dalam jumlah besar, yaitu tujuh puluh lima orang sebagaimana diuraikan tadi. Kesediaan penduduk Madinah menerima kedatangan Rasulullah dan menyerahkan segala urusan mereka kepada beliau, merupakan awal tumbuhnya benih Khilafah Islamiyah. Beliau memerintahkan pengikut-pengikutnya berhijrah terlebih dahulu ke Madinah yang kemudian diikuti beliau dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Hijrahnya kaum Muslimin ke Madinah adalah sebagai awal mula marhalah dakwah ketiga, yaitu marhalah tathbiq ahkaamul Islam (inilah periode pelaksanaan Syariat Islam) dengan diproklamirkannya Daulah Islamiyah sebagai pelaksana hukum Islam dan sebagai pengemban risalah dakwah ke segenap penjuru dunia dengan jihad fi sabilillah.

Beberapa aktivitas yang dilakukan Rasulullah SAW di Madinah adalah sebagai berikut :

a) Membangun masjid.


          Tugas pertama yang dilakukan Rasulullah SAW di Madinah adalah membangun masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam, tempat shalat, tempat bermusyawarah, tempat belajar-mengajar, tempat mengatur strategi dakwah dan jihad juga tempat untuk menyelesaikan segala bentuk perselisihan dan sengketa. Masjid juga menjadi tempat penglepasan para prajurit ke medan jihad dan tempat menyelesaikan semua urusan umat yang menyangkut ekonomi, hukum dan sebagainya. Pembangunan masjid mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan masyarakat Islam yang terdiri dari individu-individu muslim yang senantiasa berpegang teguh kepada aqidah dan syariat Islam, pancaran semangat kemasjidannya.

Sistem Islam sangat mementingkan ukhuwah Islamiyah antar sesama warga masyarakat, dan ini tidak akan terpenuhi secara maksimal melainkan dimulai dari masjid, tempat umat Islam bertemu muka dan bertukar informasi serta menjalin persaudaraan sehingga lenyaplah dengan sendirinya tembok-tembok pemisah antara kaya dan miskin, warna kulit dan keturunan. Sistem Islam menghendaki adanya kesamaan dan keadilan bagi seluruh umat. Mereka bertemu dalam suatu barisan, berdiri tegak bersama-sama di hadapan Allah SWT, untuk menghubungkan jiwa, dapat menyingkirkan sifat ananiyah (egoisme) dan saling menanggung atas dasar ukhuwah Islamiyah yang terbina di masjid.


b) Membina Ukhuwah Islamiyah


          Tugas kedua yang dilakukan Rasulullah adalah mempersaudarakan antara Anshar dan Muhajirin. Persaudaraan ini bukan sekedar slogan kosong tanpa makna, tetapi persaudaraan yang digambarkan Rasulullah SAW ibarat satu tubuh, bila salah satu anggota tubuh tertimpa sakit maka seluruh tubuhnya merasakan sakit. Persaudaraan yang mendarah daging mengalir dalam tubuh setiap umat sehingga lenyap sama sekali segala bentuk fanatisme golongan, suku bangsa dan ras. Persaudaraan yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah tidak mungkin terwujud tanpa didasari oleh Aqidah Islam dan melalui masjid, sesuai firman Allah :


وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


"dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana." (QS: Al-Anfaal Ayat: 63)

Rasulullah mempersaudarakan Bilal yang berkulit hitam dari Afrika dengan Abu Ruwaim Al-Khutsa’mi, Salman Al-Farisi dari Parsi dengan Mush’ab bin Umair dan lain sebagainya. Persaudaraan ini sampai batas waris mewarisi harta bahkan isteri (saat itu belum ada larangannya), sebagaimana yang terjadi antara Sa’ad bin Rabi dari kaum Anshar dengan Abdurrahman bin ‘Auf dari kaum Muhajirin, sehingga kata Sa’ad bin Rabi :


“Aku adalah orang Anshar yang paling kaya, inilah hartaku, aku bagikan antara kita berdua. Aku punya dua isteri, kuceraikan seorang dan kawinilah olehmu” (Sirah Al-Halabiyah II : 292).

Persaudaraan ini sebenarnya telah dilakukan sebelumnya oleh Rasulullah SAW, yakni ketika mempersaudarakan antara sesama kaum Muhajirin selama berada di Makkah. Baru setelah hijrah, kaum Muhajirin dan Anshar di persaudarakan di Madinah. Dengan demikian ikatan ukhuwah Islamiyah bertambah kuatnya apalagi setelah dinaungi sebuah sitem islam di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW yang menerapkan Sistem Islam.

c) Menyusun Piagam Perjanjian (Watsiqoh)


          Tugas ketiga yang dilakukan Rasulullah SAW adalah menyusun piagam perjanjian (watsiqoh). Istilah sekarang disebut Undang-Undang Dasar. Kitab sejarah Ibnu Hisyam menyebutnya sebagai Undang-Undang Negara Pemerintahan Islam pertama. Watsiqoh ini menyangkut hak dan kewajiban muslim dan non-muslim yang tinggal di wilayah kedaulatan Islam, hubungan Daulah dengan masyarakat atau antara masyarakat dengan Daulah.

Dr. Musthafa Asy-Syiba’i dalam bukunya “Siroh Nabawiyyah, Duruus wal Ibrar” mengemukakan pokok-pokok isi watsiqoh tersebut berikut ini :

(1) Kesatuan umat Islam tanpa mengenal perbedaan suku, bangsa dan ras.
(2) Persamaan hak dan kewajiban bagi seluruh warga masyarakat.
(3) Gotong-royong dalam segala hal yang bukan untuk kedzoliman, dosa dan permusuhan.
(4) Kompak dalam menentukan hubungan dengan musuh-musuh Islam.
(5) Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya.
(6) Melawan orang-orang yang menentang negara dan membangkang sistemnya.
(7) Melindungi orang yang ingin hidup berdampingan dengan orang Islam dan tidak boleh berbuat dzolim kepadanya.
(8) Umat non-Islam bebas melaksanakan agamanya, dan tidak boleh dipaksa masuk Islam serta tidak diganggu harta bendanya.
(9) Umat non-Islam harus ambil bagian dalam pembiayaan Daulah sebagaimana umat Islam.
(10)Umat non-Islam harus saling membantu dengan umat Islam untuk menolak bahaya yang akan mengancam negara.
(11)Umat non Islam harus ikut membiayai perang apabila daulah dalam keadaan perang dengan negara lain.
(12)Umat Islam dan non-Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang memusuhi negara.
(13)Warga negara bebas keluar masuk negara selama tidak merugikan negara.
(14)Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan prinsip tolong menolong untuk kebaikan dan ketaqwaan tidak atas dosa dan aniaya.
(15)Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan Ruh (spiritual) yaitu imannya kepada Allah, keyakinan akan pengawasan dan perlindungan Allah bagi orang yang berbuat baik dan konsekuen. Begitu pula ditunjang oleh kekuatan materi/fisik yaitu kepemimpinan negara yang dipimpin oleh Rasulullah SAW.

D) Strategi Politik dan Militer


          Dalam rangka menyebarkan dakwah Islamiyah ke luar Negeri Madinah, sekaligus memaklumatkan kepada bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain mengenai berdirinya Daulah Islamiyah dengan kepala negaranya adalah Rasulullah SAW sendiri. Maka diambil beberapa langkah lanjutan setelah urusan di dalam negeri terselesaikan.

Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut :

1) Mengirim surat kepada kepala-kepala negara atau kerajaan, pimpinan qabilah atau suku yang ada sekitar Jazirah Arab seperti kekaisaran Romawi, Kisra di Persia, Muqauqis di Mesir dan lain-lain untuk mengajak mereka memeluk Islam.
2) Memaklumkan perang kepada orang-orang yang menentang dakwah Islamiyah khususnya kaum Quraisy di Makkah dengan jalan menghadang kafilah-kafilah dagang yang melewati kota Madinah dan sekitarnya seperti yang terjadi dalam Perang Badr.
3) Memerangi qabilah-qabilah yang mengkhianati perjanjian perdamaian bersama kaum muslimin seperti qabilah-qabilah Yahudi yaitu Bani Quiraizhah, Bani Qoinuqo’, dan Bani Nadhir.
4) Menjadikan Daulah Islamiyah sebagai suatu kekuatan yang disegani dan ditakuti oleh lawan-lawannya.

          Dari contoh langkah dakwah Rasulullah SAW sejak periode Makkah hingga Madinah, bisa disimpulkan bahwa pada periode Makkah, beliau lebih bersikap sebagai seorang da’i, muballigh, imam dan sekaligus sebagai tokoh politik dan pemimpin jamaah kaum muslimin. Sedangkan dalam periode Madinah, beliau bukan hanya sebagai se-orang Rasul, tetapi juga sebagai kepala negara pemerintahan Daulah Islamiyah.

Keberhasilan para da’i penerus risalah dakwah sangat ditentukan oleh sejauh mana kesetiaannya mengikuti jejak langkah dakwah Rasulullah. Mudah-mudahan kita senantiasa dianugerahi taufiq dan hidayah dari Allah SWT dalam menegakkan Islam di muka bumi Allah ini.