Type Here to Get Search Results !

Aqidah Islamiyah ( Pembahasan Aqidah 1 )



Hal pertama yang harus seorang muslim ketahui adalah Aqidah, kenapa? karena aqidah adalah dasar pondasi dari keimanan seseorang dan ini harus benar dan tidak boleh melenceng atau keliru sedikitpun, kenapa? karena Aqidah adalah dasar atau tolak ukur yang menilai orang tersebut kafir atau tidak, itu dari Aqidahnya...

Setelah sedikit penjelasan mengenai Aqidah kita akan lanjut ke pertanyaan apa itu Aqidah?

Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, kepada Qadha dan Qadar baik-buruk keduanya dari Allah. Sedangkan makna Iman itu sendiri adalah pembenaran yang bersifat pasti (tashdiiqul jazm), yang sesuai dengan kenyataan (fakta), yang muncul dari adanya dalil atau bukti. Bersifat pasti artinya seratus persen kebenaran atau keyakinannya tanpa ada keraguan (dzann) sedikitpun. Sesuai dengan fakta artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya, bukan diada-adakan (misalnya keberadaan Allah, kebenaran Al-Qur'an, wujud malaikat, dll). Muncul dari suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah  atau dalil tertentu. Tanpa dalil sebenarnya tidak ada pembenaran yang bersifat pasti.

Suatu dalil untuk masalah iman, ada kalanya bersifat Aqli atau Naqli, tergantung perkara yang diimani. Jika perkara itu masih dalam jangkauan panca indra atau akal, maka dalil keimanannya bersifat Aqli, tapi jika berada diluar panca indra, maka ia didasarkan pada dalil Naqli. Hanya saja perlu diingat bahwa penentuan sumber suatu dalil Naqli juga ditetapkan  dengan jalan Aqli . Artinya, penentuan sumber dalil Naqli tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijadikan sumber dalil Naqli. Oleh karena itu, semua dalil tentang Aqidah pada dasarnya disandarkan kepada metode aqliyah.

Dalam hal ini, Imam Syafi'i berkata :
"Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk ma'rifat kepada Allah Ta'ala. Arti berfikir adalah melakukan penalaran dan perenungan kalbu dalam kondisi orang yang berfikir tersebut dituntut untuk ma'rifat kepada Allah. Dengan cara seperti itu, ia bisa sampai terhadap ma'rifat terhadap hal-hal yang ghaib dari pengamatannya dengan indra dan ini merupakan suatu keharusan. Hal ini merupakan kewajiban dalam bidang Ushuliddin."


Pembahasan mengenai Aqidah belum sesesai sampai disitu dan akan bersambung ke "Peranan Akal dalam Masalah Keimanan"